RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Upaya mencegah potensi konflik sosial di masyarakat menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa di Kabupaten Temanggung. Salah satunya terlihat di Desa Jumo, Kecamatan Jumo.
Di sana, Pemerintah Desa Jumo menerapkan sistem seleksi super transparan terhadap seleksi perangkat desa. Jika terjadi kecurangan, panitia seleksi akan dibubarkan.
Bupati Temanggung Agus Setyawan menilai, langkah tersebut sebagai upaya nyata membangun kepercayaan publik sejak proses rekrutmen perangkat desa.
Ia menegaskan, seleksi yang bersih akan meminimalisasi gesekan di tengah masyarakat. Terutama bagi peserta yang tidak lolos.
“Tadi Pak Kades saya tanya, ini ujiannya super fair? Dijawab super fair. Karena kalau ada yang main-main atau ada kepentingan lain, panitia langsung dibubarkan. Ini komitmen yang luar biasa,” ujar Agus saat meninjau ujian berbasis computer assisted test (CAT) di SMKN 1 Jumo, kemarin.
Menurutnya, komitmen yang dibangun Pemerintah Desa Jumo menjadi contoh penting bagi desa lain.
Terlebih, adanya aturan tegas berupa pembubaran panitia jika terbukti curang, dinilai mampu menjaga independensi proses seleksi.
"Jangan ada permainan (kecurangan), harus fair. Dengan sistem seleksi transparan, peserta yang enggak bejo (tidak lulus) dapat menerima hasilnya dengan lapang dada," jelas bupati.
Kepala Desa Jumo, Dariyono menjelaskan pihaknya sengaja membuat kontrak kerja ketat dalam seleksi perangkat desa ini.
Hal itu sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi penyimpangan. Ia memastikan seluruh pihak, baik panitia maupun pemerintah desa, terikat komitmen yang sama.
“Tujuannya agar tidak ada kepentingan apa pun yang masuk. Kalau sampai terjadi pelanggaran, siapapun yang terlibat harus menerima konsekuensinya, termasuk pembubaran panitia atau pengulangan seleksi,” tegasnya.
Seleksi perangkat Desa Jumo ini diikuti lima peserta yang memperebutkan posisi Kepala Dusun (Kadus) Godekan. Proses ujian dilakukan secara terbuka dengan sistem CAT guna menjamin objektivitas hasil.
Berdasarkan data Dinpermades Temanggung, pelaksanaan seleksi perangkat desa juga berlangsung serentak di sejumlah wilayah lain.
Di antaranya Desa Ngadimulyo (Kecamatan Kedu), Desa Nglondong (Kecamatan Parakan), dan Desa Kalibanger (Kecamatan Gemawang).
Metode ujian yang digunakan bervariasi. Mulai dari sistem CAT hingga manual, menyesuaikan kemampuan anggaran masing-masing desa.
Langkah transparansi ini diharapkan mampu menjadi standar baru dalam rekrutmen perangkat desa. Hal ini sekaligus menjaga stabilitas sosial di tingkat lokal. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo