RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Upaya mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sanggrahan terus diperkuat. Sebanyak 60 pengurus Paguyuban Bank Sampah Kabupaten Temanggung dilantik untuk periode 2026–2029.
Paguyuban ini fokus mendorong pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga.
Pelantikan yang digelar di kawasan TPA Sanggrahan pada Selasa (31/3/2026) siang itu, bukan tanpa alasan.
Kepala DPRKPLH Temanggung, Dwi Sukarmei mengatakan lokasi tersebut dipilih agar para pengurus memahami secara langsung kondisi riil pengelolaan sampah di lapangan.
“TPA Sanggrahan ini sudah berumur lebih dari 15 tahun. Harapannya, teman-teman paguyuban bisa melihat kondisi nyata dan mengambil langkah strategis dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.
Dwi mengungkapkan, volume sampah yang masuk ke TPA Sanggrahan mencapai 120 hingga 140 ton per hari.
Kondisi ini menjadi peringatan serius agar pengelolaan sampah berbasis masyarakat semakin dioptimalkan.
“Harapannya, sampah yang masuk ke TPA ini hanya residu atau yang benar-benar tidak bisa dimanfaatkan lagi. Selebihnya harus diselesaikan dari hulu, yakni dari rumah tangga,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Temanggung juga telah mengeluarkan imbauan agar masyarakat memilah sampah sejak dari rumah.
Sampah organik seperti sisa makanan dan daun dianjurkan untuk diolah secara mandiri. Misalnya melalui pengomposan atau metode sederhana seperti penimbunan.
Sementara itu, sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi seperti kardus dan plastik diharapkan dapat disalurkan melalui bank sampah.
Ketua Paguyuban Bank Sampah Temanggung, Wasisto mengatakan, pihaknya akan fokus melakukan pendataan dan monitoring terhadap bank sampah yang ada di wilayah Temanggung.
“Jumlah bank sampah ada lebih dari 100, tapi tidak semuanya aktif. Ada yang masih berjalan baik, ada juga yang mati suri. Ini yang akan kami dorong agar bisa aktif kembali,” katanya.
Baca Juga: Volume Sampah TPA Sanggrahan 120 Ton per Hari, Sampah Organik Mendominasi
Menurutnya, jika sistem pemilahan sampah berjalan optimal, maka hanya sekitar 25 hingga 30 persen sampah yang seharusnya berakhir di TPA.
“Pada dasarnya tidak ada sampah, yang ada adalah calon sampah. Kalau dipilah dengan benar, banyak yang bisa dimanfaatkan, baik untuk kompos, pakan ternak, maupun didaur ulang,” jelasnya.
Wasisto berharap, adanya penguatan peran bank sampah, diharapkan beban TPA Sanggrahan dapat berkurang secara signifikan.
"Ini sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri dan berkelanjutan," tambahnya. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo