Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Fakta Baru, Gudang Elpiji Oplosan di Bulu yang Meledak Awalnya Disewa untuk Usaha Sembako

Devi Khofifatur Rizqi • Minggu, 15 Maret 2026 | 17:57 WIB

Gudang elpiji diDanupayan, Kecamatan Bulu, Temanggung dipasang garis polisi.
Gudang elpiji diDanupayan, Kecamatan Bulu, Temanggung dipasang garis polisi.

RADARMAGELANG.ID, Temanggung– Fakta baru mengenai gudang elpiji (LPG) oplosan di Dusun Growo, Desa Danupayan, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung, pada Sabtu (14/3/2026) dini hari, terungkap.

Rupanya, gudang tersebut awalnya disewa untuk usaha sembako. Gudang yang terbakar merupakan rumah milik warga bernama Lis. Bangunan tersebut disewakan sejak Januari 2026 kepada seseorang bernama Imam, warga Parakan. 

Awalnya, rumah tersebut disampaikan penyewa akan digunakan untuk usaha sembako.

“Awalnya disampaikan untuk usaha sembako. Yang menyewa atas nama Imam, warga Parakan,” ujar Lis sang pemilik bangunan saat memantau kondisi rumahnya yang hangus terbakar.

Lis melanjutkan, proses penyewaan rumah tersebut dilakukan pada akhir Desember 2025 melalui perantara teman dari penyewa.

Ia mengaku tidak tahu-menahu, jika bangunan miliknya ternyata digunakan sebagai gudang penyimpanan elpiji. "Tidak tahu kalau digunakan seperti ini," katanya singkat.

Sementara saksi mata, Marsela Intan, mengaku, sempat mendengar suara ledakan keras sebelum warga keluar rumah untuk memastikan kondisi sekitar.

“Kami mendengar suara ledakan keras. Warga langsung keluar rumah dan memanggil petugas pemadam kebakaran,” kata warga yang tinggal di sekitar tempat kejadian.

Akibat peristiwa ini, empat orang karyawan mengalami luka bakar serius.

Mereka bernama Nugraha Bagus Ibrahim dan Elsa Setiawan, warga Gandulan, Kecamatan Kaloran, Habib Khoirul Iman warga Sosoran, Kecamatan Bulu, serta Ahmad Maulana warga Kasihan, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo.

Korban langsung dilarikan ke RSUD Temanggung untuk mendapatkan perawatan medis.

Kebakaran diduga dipicu kebocoran dari tumpukan tabung gas elpiji jenis 3 kilogram (melon) dan bright gas yang tersimpan di dalam gudang, hingga memicu percikan api dan ledakan.

Sementara petugas Damkar Temanggung, Satrio Wibisono, mengatakan saat tiba di lokasi pihaknya masih mencium bau gas yang cukup kuat akibat kebocoran tabung LPG di dalam gudang.

“Ketika sampai di lokasi kami masih mencium bau kebocoran gas. Kami berupaya mematikan sumber api dari kebocoran tersebut agar tidak memicu kebakaran lanjutan,” ujarnya.

Ledakan yang cukup besar juga berdampak pada bangunan di sekitar lokasi. Sejumlah rumah warga mengalami kerusakan, terutama pada bagian kaca jendela yang pecah akibat tekanan ledakan.

Salah satu warga, Hartoyo, mengatakan dirinya terkejut saat mendengar ledakan keras dari arah gudang tersebut.

“Kaget karena ledakannya cukup besar. Kaca-kaca rumah saya pecah, begitu keluar rumah sudah terlihat kepulan asap,” katanya.

Selain rumah Hartoyo, sedikitnya empat bangunan lain di sekitar lokasi juga dilaporkan terdampak akibat ledakan tersebut.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo mengatakan, empat korban masih dalam perawatan medis di rumah sakit. Mereka belum bisa dimintai keterangan.  Kendati begitu, polisi sudah memeriksa tiga saksi atas kejadian ini.

"Belum (penyebabnya) Mbak. Empat orang (korban) di rumah sakit belum bisa dimintai keterangan. Sudah ada 3 orang (saksi yang dimintai keterangan)," katanya dalam pesan singkat, Minggu (15/3/2026).

Pihak kepolisian memasang garis polisi di lokasi kejadian. Polisi juga masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran serta dugaan aktivitas penyimpanan atau pengoplosan LPG ilegal di gudang tersebut.

Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (14/3/2026) dini hari saat sahur warga Danupayan Kecamatan Bulu dikejukan dengan ledakan hebat dari gudang elpiji. Empat orang mengalami luka bakar akibat peristiwa tersebut. (dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#oplosan #bulu #sembako #Gudang Elpiji Meledak #Danupayan #garis polisi #AKP Didik Tri Wibowo