Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Idap Hipertensi 23 Sopir Bus Angkutan Mudik Tak Layak Mengemudi Sementara Waktu

Devi Khofifatur Rizqi • Selasa, 10 Maret 2026 | 22:44 WIB

emeriksaan kesehatan sopir bus di Terminal Induk Madureso, Selasa 10/3/2026) oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung.
emeriksaan kesehatan sopir bus di Terminal Induk Madureso, Selasa 10/3/2026) oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung.

RADARMAGELANG.ID, Temanggung – Sebanyak 23 sopir bus angkutan mudik Lebaran 2026 di Kabupaten Temanggung dinyatakan tidak layak mengemudi sementara waktu. Setelah hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan mereka mengalami tekanan darah tinggi (hipertensi).

Pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung di Terminal Induk Madureso, Selasa (10/3/2026).

Sasaran pemeriksaan yakni para pengemudi dan kru bus yang akan melayani arus mudik Lebaran.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Temanggung, Intan Pandan Wangi mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan pengemudi. Agar perjalanan mudik berlangsung aman bagi penumpang.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pengemudi maupun kru bus yang mengonsumsi narkoba. Namun ada 23 orang yang kami rekomendasikan tidak layak mengemudi karena tekanan darahnya tinggi,” ujarnya.

Intan menerangkan, pemeriksaan kesehatan meliputi pengecekan tekanan darah, kolesterol, tes darah, serta tes urine. Tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya, para sopir yang mengalami hipertensi diminta untuk beristirahat dan menjalani pengobatan terlebih dahulu.

“Kami berikan obat sementara, kemudian mereka diminta melanjutkan pengobatan di fasilitas kesehatan pertama. Untuk sementara tidak diperbolehkan mengemudi sampai kondisi kesehatannya membaik,” jelasnya.

Salah satu sopir bus yang mengikuti pemeriksaan, Mujianto, mengaku diminta tidak mengemudi sementara waktu. Karena menderita tekanan darah tinggi.

“Tadi disuruh tidak boleh mengemudi dulu sebelum hasilnya turun. Tensi saya 200, kolesterol 175 dan gula darah 135,” akunya.

Pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi dan kru bus ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan keselamatan transportasi selama arus mudik Lebaran 2026.

Langkah tersebut juga diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan lalu lintas akibat faktor kesehatan pengemudi. (dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#angkutan mudik 2019 #Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung #hipertensi #lebaran 2026 #Tidak layak mengemudi