RADARMAGELANG.ID, Temanggung- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) meningkatkan pengawasan terhadap peredaran daging di pasar-pasar tradisional.
Langkah ini untuk memastikan daging yang beredar di masyarakat memenuhi standar aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Kepala Bidang Peternakan DKPPP Temanggung, Wisnu Widoyoko, mengatakan, pihaknya menerjunkan tim petugas yang memeriksa langsung daging yang dijual para pedagang di pasar tradisional. Salah satunya di Pasar Kliwon Temanggung.
Pemeriksaan tidak hanya menilai kondisi fisik daging. Tetapi mencakup kebersihan tempat penjualan alias lapak, hingga memastikan asal-usul daging tersebut.
Petugas juga memastikan daging yang dipasarkan berasal dari hewan yang dipotong di rumah potong hewan (RPH). Tentunya yang telah memenuhi standar kesehatan serta kehalalan.
“Secara umum untuk daging di pasaran, untuk ayam, sapi, maupun kambing dalam kondisi baik dan layak konsumsi. Namun tim sempat menemukan hati sapi yang sudah rusak akibat cacing dan sudah kami amankan untuk kemudian dimusnahkan,” kata Wisnu, Jumat (6/3/2026).
Monitoring ini, lanjut Wisnu, bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan masyarakat. Itu sekaligus menjaga kualitas pangan asal hewan yang beredar di pasaran.
Pengawasan ini menurut dia penting dilakukan agar masyarakat mendapatkan produk daging yang benar-benar aman untuk dikonsumsi.
“Kami ingin memastikan bahwa daging yang dikonsumsi masyarakat benar-benar memenuhi prinsip ASUH. Yaitu aman untuk dikonsumsi, sehat, utuh tanpa campuran bahan lain, serta halal sesuai ketentuan,” ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang. Itu mengenai pentingnya menjaga kualitas dan kebersihan daging yang dijual.
Para pedagang diimbau untuk selalu menjaga sanitasi tempat berjualan. Selain itu, memastikan daging yang dipasarkan berasal dari sumber yang jelas dan telah melalui pemeriksaan kesehatan hewan.
“Masyarakat juga kami harapkan lebih jeli dan teliti saat memilih daging. Terutama jeroan. Jika menemukan indikasi daging yang tidak layak konsumsi, segera laporkan kepada petugas,” tandas Wisnu. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo