RADARMAGELANG.ID, Temanggung- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan internal. Sebagai bagian dari perbaikan tata kelola perencanaan dan penganggaran daerah.
Hal tersebut mengemuka usai Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (26/2/2026).
Dilansir dari kpk.go.id, tersebut menekankan pentingnya efektivitas dan akuntabilitas anggaran daerah. Termasuk penyesuaian kapasitas fiskal Pemkab Temanggung tahun 2026.
Plt Direktur Korsup Wilayah III KPK, Imam Turmudhi, mendorong penguatan manajemen risiko di sejumlah sektor strategis. Mulai dari pokok-pokok pikiran (pokir), belanja hibah, hingga pengadaan barang dan jasa (PBJ).
“Kami ingin memastikan alokasi dan penggunaan anggaran berada dalam koridor regulasi dan tata kelola yang baik. Pengawasan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi risiko,” ungkap Imam.
Penguatan tersebut selaras dengan hasil evaluasi tata kelola KPK yang tercermin dalam skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI). Dalam dua tahun terakhir, nilai MCSP Kabupaten Temanggung meningkat dari 93 pada 2023 menjadi 96 pada 2024.
Tren positif juga terlihat pada skor SPI yang naik dari 76,91 menjadi 77,93. Namun demikian, terdapat catatan evaluasi pada dimensi integritas internal dalam pelaksanaan tugas yang menurun dari 79,26 pada 2024 menjadi 75,81 di tahun 2025.
“Oleh karena itu, pemahaman terhadap regulasi menjadi kunci. Jika seluruh pihak memahami aturan dan menjalankannya secara konsisten, maka potensi risiko dapat diminimalkan sejak awal,” tambah Imam.
Sementara Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah III KPK, Azril Zah, menekankan pentingnya transparansi dan konsistensi dalam proses penganggaran. Termasuk mekanisme usulan pokir dan hibah yang berkaitan langsung dengan program daerah.
“Kami masih melihat gradasi atau variasi nilai anggaran di sejumlah usulan pokir. Potensi moral hazard dalam perencanaan dan penganggaran perlu diperhatikan bersama hingga tahap realisasi anggaran,” tegas Azril.
Menurutnya, di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas, efektivitas dan akuntabilitas belanja daerah menjadi kunci utama. Karena itu, Azril mengingatkan agar tidak ada anomali pengusulan pokir, maupun program yang tidak berbasis pada perencanaan yang matang.
“Anggaran daerah adalah instrumen kesejahteraan. Karena itu, setiap tahapan dari perencanaan, pembahasan, hingga pelaksanaan harus dijaga integritasnya,” terangnya.
Dari rakor ini, Bupati Temanggung, Agus Setyawan, mengatakan, hal ini menjadi pengingat sekaligus penguatan bagi jajaran Pemkab Temanggung.
Agar pelaksanaan program pemerintah daerah benar-benar berjalan baik. Serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Ini menjadi pengingat sekaligus penguatan bagi kami agar pelaksanaan program benar-benar berjalan baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Senada, Inspektur Kabupaten Temanggung, Kristri Widodo, menegaskan fungsi pengawasan sebagai early warning system dalam pengelolaan risiko oleh perangkat daerah.
“Prinsipnya, kami ingin memastikan seluruh proses berjalan tertib administrasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Kegiatan di Gedung Merah Putih KPK, turut dihadiri Tim Satgas Korsup Wilayah III KPK, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, jajaran Inspektorat, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Rakor ini menjadi bagian dari upaya bersama antara KPK dan Pemkab Temanggung dalam memperkuat sistem tata kelola pemerintahan daerah.
Tentunya yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas, terutama dalam menghadapi tantangan kapasitas fiskal tahun anggaran mendatang. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo