RADARMAGELANG.ID, Temanggung – Musyawarah Daerah (Musda) II Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia Daerah Kabupaten Temanggung dan Wonosobo digelar Senin, 9 Februari 2026, di Aula Yayasan Fi Ahsani Takwim, kompleks SDIT Cahaya Insani Temanggung.
Kegiatan yang diikuti 35 peserta ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat arah gerak organisasi sekaligus memilih kepengurusan baru periode 2026–2030.
Acara diawali dengan seremoni pembukaan yang khidmat, meliputi tilawah Alquran, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mars JSIT, serta rangkaian sambutan.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung, Agus Sujarwo, A.P., M.M., utusan pengurus JSIT Indonesia Wilayah Jawa Tengah, pengurus masa bakti 2022–2026, para ketua yayasan, kepala sekolah, serta guru dari Temanggung dan Wonosobo.
Ketua panitia, Mujiyono, menegaskan Musda II bukan sekadar agenda rutin organisasi, tetapi bagian dari proses keberlanjutan dan penguatan tata kelola.
“Musda II ini merupakan ikhtiar bersama untuk memastikan organisasi berjalan lebih baik. Pelaksanaannya terasa lebih sistematis karena sudah mengacu pada juklak dan juknis dari JSIT Indonesia Pusat,” ujarnya.
Senada dengan itu, utusan JSIT Indonesia Wilayah Jawa Tengah, Maleka Faozan Azhari, menyampaikan Musda merupakan ruang strategis untuk mempererat ukhuwah dan membangun sinergi antarsekolah.
“Musda adalah ruang penguatan kebersamaan. Di sinilah kolaborasi dan inovasi lahir dari pertemuan gagasan dan semangat yang sama,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dindikpora Kabupaten Temanggung, Agus Sujarwo, yang secara resmi membuka acara, memberikan penekanan mendalam tentang makna kolaborasi dan inovasi.
“Kolaborasi dan inovasi adalah kata yang mudah diucapkan, tetapi sulit diwujudkan. Dibutuhkan kerja nyata, kesungguhan, dan komitmen seluruh anggota JSIT untuk benar-benar menghadirkannya dalam praktik pendidikan,” tegasnya.
Rangkaian Musda dilanjutkan dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus masa bakti 2022–2026 yang diterima forum dan diserahkan kepada utusan JSIT Wilayah Jawa Tengah.
Setelah itu, forum membentuk tim formatur yang bertugas menyusun kepengurusan baru. Melalui rapat formatur, ditetapkan kepengurusan periode 2026–2030.
Hasil Musda II menetapkan Mujiyono, S.Pd sebagai Ketua JSIT Indonesia Daerah Kabupaten Temanggung periode 2026–2030, dan Liza Pettiana Sari, S.Kom., M.Pd. sebagai Ketua JSIT Indonesia Daerah Kabupaten Wonosobo periode yang sama.
Mewakili pengurus baru, Liza Pettiana Sari mengatakan pengurus terpilih menyampaikan kesiapan menerima amanah dengan penuh keikhlasan.
“Amanah ini adalah kesempatan emas untuk berjuang bersama di bidang pendidikan. Kami siap mengemban tanggung jawab ini dengan sungguh-sungguh,” ungkapnya.
Harapan pun disampaikan oleh Fakhurahman, S.Pd.Gr selaku utusan Pengurus JSIT Indonesia Wilayah Jawa Tengah. Ia menekankan pentingnya menjalankan amanah dalam segala kondisi.
“Laksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya, baik dalam keadaan lapang maupun sempit. Pegang teguh Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta arah kebijakan organisasi,” pesannya.
Musda II JSIT Temanggung dan Wonosobo berlangsung lancar sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang ditetapkan JSIT Indonesia Pusat.
Lebih dari sekadar forum pergantian kepemimpinan, Musda ini menjadi penegasan komitmen bersama untuk menghadirkan pendidikan Islam terpadu yang kolaboratif, inovatif, dan berdampak nyata bagi generasi bangsa. (rls/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo