RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Aksi nongkrong remaja saat dini hari di wilayah Selopampang, Kabupaten Temanggung, berujung kekerasan.
Sekelompok remaja yang membawa senjata tajam, menyerang warga hingga menyebabkan satu orang mengalami luka bacok di kaki.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/2/2026) pukul 02.30 WIB di wilayah Desa Gambasan, Kecamatan Selopampang.
Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku yang berinisial A, 17, warga Kandangan, dan D,17, warga Tembarak, bersama tiga temannya, nongkrong di perempatan Setugu, Desa Bulan, Kecamatan Selopampang.
Saat nongkrong tersebut, salah satu teman pelaku, menyampaikan adanya persoalan dan saling tantang dengan warga Desa Gambasan. Situasi tersebut kemudian memicu aksi nekat.
“Dua teman pelaku kemudian mengambil dua bilah senjata tajam. Setelah itu kelimanya langsung menuju Desa Gambasan,” jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026).
Sesampainya di lokasi, para pelaku langsung melakukan kekerasan terhadap korban AG, 20, bersama tiga temannya. Aksi tersebut memicu kejar-kejaran antara kedua kelompok.
“Akibat kejadian itu, korban AG mengalami luka bacok di kaki kanan,” lanjut AKP Didik.
Warga sekitar yang mendengar keributan segera berdatangan. Melihat situasi tersebut, para pelaku berusaha melarikan diri. Namun dua di antaranya berhasil diamankan aparat kepolisian.
“Dua pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Tembarak. Saat ini keduanya telah diserahkan ke Satreskrim Polres Temanggung untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Didik menegaskan, meski para pelaku masih berusia di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap peran masing-masing pelaku serta senjata tajam yang digunakan,” tandasnya.
Polisi mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya.
Utamanya, pada jam-jam rawan malam hingga dini hari, guna mencegah terulangnya kejadian serupa. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo