Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Baru 200 Masjid di Temanggung Kantongi Legalitas Pengumpul Zakat, Takmir Masjid Dilatih Kelola ZIS

Devi Khofifatur Rizqi • Senin, 9 Februari 2026 | 20:41 WIB
Sosialisasi dan pembekalan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Aula Kantor Kecamatan Temanggung, Senin (9/2/2026).
Sosialisasi dan pembekalan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Aula Kantor Kecamatan Temanggung, Senin (9/2/2026).

RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Temanggung mengingatkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid-masjid agar melaksanakan tugas sesuai syariat dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011.

Hal itu disampaikan dalam sosialisasi dan pembekalan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Aula Kantor Kecamatan Temanggung, Senin (9/2/2026).

Ketua Baznas Temanggung, Manshur Asnawi menjelaskan, pembekalan tersebut diikuti takmir masjid di sejumlah kelurahan di Kecamatan Temanggung.

Mereka dilatih mengenai cara pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan ZIS secara produktif tanpa tersandung hukum.

"Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 ini mengatur tentang Pengelolaan Zakat di Indonesia, untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan zakat. UU ini memperkuat peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai lembaga utama nasional," jelasnya.

Manshur mengatakan, pembekalan ini penting karena masih banyak takmir atau pengurus masjid yang belum menyadari soal legalitas dalam pengelolaan dana umat tersebut.

Ia menyebut, dari ribuan masjid yang ada di Temanggung, baru 200 masjid yang sudah mengantongi legalitas sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

"Para takmir atau pengurus masjid juga kita sadarkan dalam pengelolaanya biar aman, karena kalau melanggar ini mereka terancam penjara lima tahun dan denda 500 juta.

Maka, pembekalan ini penting supaya takmir aman dari aspek regulasinya, dan dia hati-hati dalam penggunaan dana itu sesuai dengan aturan yang ada," katanya.

Baznas Temanggung berharap, adanya unit pengumpul zakat ini masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah. Melainkan turut menjadi pusat ekonomi dan pemberdayaan umat melalui pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel. (dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#pengelolaan zakat #zakat infak sedekah (ZIS) #Manshur asnawi #baznas temanggung