RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Wakil Ketua DPRD Temanggung Tunggul Purnomo menyatakan keprihatinan mendalam terhadap nasib guru honorer. Terlebih, hingga kini para guru honorer belum mendapat kejelasan kesejahteraan dan status.
Dia menegaskan menghormati dan menghargai program-program Presiden. Termasuk program MBG, Koperasi Merah Putih, hingga Sekolah Rakyat.
Namun, menurutnya, program berskala besar yang menggunakan uang negara, seharusnya dirancang dengan perencanaan matang dan tahapan pelaksanaan yang jelas.
“Program sebesar itu kok kesannya sporadis, mendadak, sing penting jalan. Ini uang negara, bukan uang pribadi,” tegasnya saat ditemui, Jumat (30/1/2026).
Politisi Golkar ini mempertanyakan pelaksanaan program MBG yang sejak awal dinilai bermasalah.
Mulai dari kasus keracunan makanan hingga ketidaksiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Termasuk, pada Oktober 2025 terdapat kasus siswa keracunan usai menyantap MBG di SMAN 2 Temanggung.
Menurut Tunggul, banyak SPPG yang belum memenuhi standar kelayakan, baik dari sisi tempat, sumber daya manusia, hingga ketiadaan ahli gizi.
“SDM terbatas, persiapan kurang, tapi dipaksakan. Bahkan ada yang pendidikan SLTA saja belum, ahli gizinya belum ada. Saya juga beberapa kali mendapat aduan wali murid mengenai MBG yang kurang kayak konsumsi. Bahkan ada yang buahnya tidak layak makan,” ujarnya.
Yang paling menyakiti hati rakyat, lanjut Tunggul, adalah munculnya wacana pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK.
Hal itu menjadi ketimpangan dengan ribuan guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun, justru masih terkatung-katung.
“Guru honorer ada yang 4 tahun, 5 tahun, bahkan lebih dari 10 tahun mengabdi. Honornya Rp400 ribu sampai Rp600 ribu. Tapi ini kok malah didahulukan pegawai SPPG yang baru kerja beberapa bulan,” katanya.
Wakil Ketua DPRD ini mengingatkan, konstitusi secara tegas mengamanatkan pendidikan gratis, bukan makan gratis. Menurutnya, pemenuhan hak pendidikan seharusnya menjadi prioritas utama negara.
“Perut kenyang tapi otak kosong itu percuma. Pendidikan itu amanat Undang-Undang Dasar. Itu yang wajib didahulukan,” ujar Tunggul.
Tunggul juga mengkritisi pemotongan anggaran pendidikan yang digunakan untuk membiayai MBG. Ia menyebut, pada 2026 anggaran MBG mencapai ratusan triliun rupiah, dengan sebagian diambil dari pos pendidikan.
“Dana pendidikan itu minimal 20 persen APBN. Ini malah dipotong. Ini kan bertentangan dengan konstitusi,” tegasnya.
Selain itu, ia menilai pemerintah daerah tidak dilibatkan secara memadai dalam perencanaan program MBG. Ketika terjadi kasus keracunan, menurutnya, tidak jelas siapa yang harus bertanggung jawab.
“Daerah tidak diajak rembukan, tapi ketika ada masalah, bingung siapa yang bertanggung jawab. Ini bukti perencanaan tidak matang,”imbuhnya.
Atas kondisi tersebut, Tunggul mendorong adanya evaluasi total terhadap program-program nasional, yang dinilai menimbulkan kegaduhan dan ketidakadilan di tingkat daerah, khususnya bagi dunia pendidikan.
“Guru itu tulang punggung bangsa. Kalau kesejahteraannya tidak diperhatikan, bagaimana bisa fokus mendidik anak-anak kita?” ujarnya dengan nada bertanya. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo