RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Pemerintah Kabupaten Temanggung masih menunggu regulasi lanjutan dari pemerintah pusat terkait pemanfaatan aset daerah untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Hal tersebut disampaikan Bupati Temanggung Agus Setyawan, menyikapi tingginya minat desa dalam mengajukan lahan untuk program tersebut.
“Karena ini masih tahap proses pembangunan, arah kebijakan pasca itu masih menunggu peraturan dari pusat. Jadi untuk saat ini kami masih menunggu regulasi selanjutnya,” ujar Agus, Senin (19/1/2026).
Meski demikian, Pemkab Temanggung membuka peluang bagi desa-desa yang ingin memanfaatkan aset daerah. Itu sepanjang memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Terbuka, sepanjang memang kita punya aset dan ukurannya mencukupi sesuai arahan dari pusat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Temanggung, Biwani Kurnia Wahdha Putri, mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 14 desa yang mengajukan lokasi pembangunan KDMP. Dengan enam desa mengajukan pemanfaatan lahan milik Pemkab.
Ada desa yang mengusulkan penggunaan lahan Perhutani, tanah milik provinsi, hingga aset PT KAI, selain tanah kas desa.
“Untuk yang menggunakan tanah di luar milik desa, saat ini masih dalam proses perizinan. Sedangkan desa yang menggunakan tanah desa sendiri sebagian sudah mulai dibangun,” jelas Biwani.
Menurutnya, banyak desa terpaksa mengajukan lahan milik instansi lain. Karena tanah kas desa umumnya tidak memenuhi persyaratan lokasi strategis sebagaimana diatur dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri.
“Lahan harus berada di lokasi strategis, dekat jalan dan pemukiman, serta dapat dilalui kendaraan truk. Sementara banyak tanah desa di Kabupaten Temanggung yang lokasinya terpencil,” terangnya.
Biwani menambahkan, mengenai desa-desa yang belum disetujui soal lahan pembangunan KDMP, harus mencari alternatif. Pemkab Temanggung berkomitmen dalam menyukseskan program strategis ini. “Yang belum disetujui harus mencari alternatif lokasi lain,” tandasnya. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo