TEMANGGUNG - Hingga Januari 2026, seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Temanggung belum juga menghasilkan pengumuman nama definitif. Padahal, proses seleksi sudah memasuki tahap akhir sejak Desember 2025.
Proses seleksi sekda definitif Kabupaten Temanggung dimulai sejak akhir 2025. Yakni dengan pengumuman tiga besar calon yang lolos seleksi administrasi, asesmen, dan wawancara pada 22 Desember 2025.
Ketiga nama yang lolos seleksi meliputi Agus Munadi (Sekretaris DPRD Temanggung), Agus Sujarwo (Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga), serta Tri Winarno (Kepala BPKPAD Temanggung).
Kendati begitu, hingga awal 2026, belum ada keputusan resmi dari bupati Temanggung, mengenai siapa yang akan ditetapkan sebagai sekda definitif.
Menanggapi hal ini, Bupati Temanggung Agus Setyawan mengatakan, tim seleksi masih menunggu surat rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku instansi pembina kepegawaian nasional.
“Kita masih menunggu anu, apa namanya surat dari BKN. Karena kemungkinan ada beberapa acara (pelantikan) yang akan saya barengkan,” ujarnya saat diwawancara kemarin.
Agus menyebut, proses pengumuman kemungkinan besar baru dapat dilakukan setelah Januari dan memasuki Februari 2026.
“Insyaallah tidak akan lama lagi. Dan ternyata pak pj sekda juga masih bisa diperpanjang,” tambahnya.
Bupati Agus yang akrab disapa Agus Gondrong juga mengindikasikan, bahwa dari tiga nama calon yang diajukan, salah satunya diperkirakan memiliki peluang besar terpilih. "Dari tiga nama itu, yang paling punya kesempatan besar ya, kita tunggu saja,” imbuhnya sambil tertawa, tanpa menyebut nama secara eksplisit.
Pengumuman hasil seleksi sekda definitif yang terus tertunda ini, menimbulkan pertanyaan publik mengenai teknis pengambilan keputusan.
Terutama setelah proses seleksi dianggap telah melalui tahapan administrasi, kompetensi, dan wawancara secara lengkap pada akhir Desember 2025.
Sebelumnya, dari pendaftaran awal 11 pejabat setempat yang mengikuti seleksi, hanya tiga kandidat yang lolos ke tahap terakhir dan dikirimkan ke bupati untuk dipilih satu nama definitif.
Meski penundaan ini wajar karena menunggu rekomendasi BKN, tetap penting bagi pemerintah daerah memberikan jadwal terukur. Itu supaya publik dan ASN calon sekda mengetahui tahapan lebih jelas tanpa spekulasi.
Sejak seleksi dibuka November 2025 dan tiga besar diumumkan pada 22 Desember 2025, masyarakat dan kalangan ASN terus menanti keputusan resmi yang akan menentukan siapa yang akan menjadi motor birokrasi di Temanggung di bawah kepemimpinan Bupati Agus Setyawan periode 2025–2030. (dev
Editor : Lis Retno Wibowo