Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Pabrik MMP di Temanggung Beroperasi Lagi, Warga Pendowo Desak Tutup Paksa

Devi Khofifatur Rizqi • Kamis, 15 Januari 2026 | 23:13 WIB
Terlihat aktivitas pabrik MMP di Pendowo, Kranggan, Temanggung yang hendak mengirimkan hasil produksi ke customer, Kamis (15/1/2026).
Terlihat aktivitas pabrik MMP di Pendowo, Kranggan, Temanggung yang hendak mengirimkan hasil produksi ke customer, Kamis (15/1/2026).

RADARMAGELANG.ID, Temanggung- Kemarahan warga Desa Pendowo, Kecamatan Kranggan, Temanggung kembali memuncak.

Pabrik Matrama Mitra Polyester (MMP) yang sebelumnya telah diminta berhenti beroperasi, kini diduga kembali menjalankan aktivitas produksi secara diam-diam sejak awal 2026.

Perwakilan warga Pendowo, Raey Fatkhan Rasyid, mengungkapkan, aktivitas produksi pabrik tersebut sudah berlangsung hampir tiga pekan.

Yakni sekitar akhir Desember 2025. Padahal, sebelumnya telah ada kesepakatan penghentian operasional pada 2 Desember.

“Waktu itu sudah ada perjanjian, satu minggu (produksi) hanya untuk menghabiskan bahan baku.

Tapi kenyataannya, awal tahun ini malah produksi lagi. Sudah jalan dua minggu, bahkan pakai lem dan bahan-bahan baru,” ujarnya Kamis (15/1/2026).

Raey menyebut, DPMPTSP dan Sekretaris Daerah sebenarnya telah mengirimkan surat pemberitahuan penutupan. Namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas di lapangan.

“Surat sudah keluar, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan nyata. Katanya hari ini mau ada audit atau inspeksi dari Sekda, ya kami tunggu,” katanya di depan pabrik MMP.

Menurut warga, masalah pabrik MMP bukan sekadar soal izin. Dari sisi tata ruang, lokasi pabrik dinilai sudah menyalahi aturan.

“Kalau izin itu terlalu bertele-tele. Dari RTRW saja sudah jelas, kawasan ini tidak masuk untuk industri. Ini kawasan RTLH (perumahan). Karena itu tuntutan kami sekarang relokasi,” tegas Raey.

Warga juga menyatakan akan terus melakukan pemantauan meski pabrik sempat diklaim sudah tutup.

Meski ada beberapa warga Pendowo yang turut bekerja di pabrik tersebut, Raey ingin solusi jangka panjang untuk kesehatan warga sekitar.

“Bau lem maupun resin itu yang nggak enak. Kemarin dibilang sudah tutup, tapi ternyata produksi lagi.

Sejak awal kami terus pantau, kami juga terus ajukan secara administratif. Dari DPRD Temanggung juga sudah kami sampaikan saat datang ke Balai Desa,” kata Yamri, warga lainnya.

Warga mendesak Pemkab Temanggung bertindak tegas agar kasus serupa tidak terulang. 

“Kalau memang tidak berizin, harus ditutup dan alat-alatnya diambil. Biar tidak ada lagi produksi diam-diam. Kami minta pemerintah betul-betul tegas,” tandas Yamri.

Hingga berita ini ditulis, warga masih menunggu hasil inspeksi dari Pemerintah Kabupaten Temanggung serta tim pengawasan dari DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah.

Pantauan di lapangan, saat inspeksi berlangsung terdapat aktivitas pengiriman barang produksi berupa melamin plywood yang dilakukan karyawan pabrik. 

Terpisah, Sekretaris Komisi C DPRD Temanggung Dedi Hariyadi menyayangkan, adanya aktivitas ilegal pabrik yang menyalahi aturan dan menimbulkan pencemaran udara tersebut.

Ia akan menegakkan regulasi dan berkoordinasi dengan DPMPTSP selaku mitra kerja komisi C.

"Kalau secara regulasi menyalahi aturan ya harus ditegakkan. Kami akan koordinasi dengan DPMPTSP yang memang mitra kerja kami. Tapi kami juga koordinasi dengan komisi D mengenai sektor perindustriannya," ujarnya. (dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#Matrama Mitra Polyester #geram #dpmptsp #MMP #beroperasi lagi #kranggan