Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Desa dan Kelurahan di Temanggung Kesulitan Lahan Gerai Koperasi Desa Merah Putih

Lis Retno Wibowo • Selasa, 6 Januari 2026 | 17:29 WIB
KDMP di Desa Bengkal Kecamatan Kranggan sudah berjalan. Sementara di desa lain ada yang tengah mencari lahan.
KDMP di Desa Bengkal Kecamatan Kranggan sudah berjalan. Sementara di desa lain ada yang tengah mencari lahan.

RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Temanggung kesulitan mencari lahan untuk pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Alhasil, desa dan kelurahan tersebut mengajukan lahan maupun pemanfaatan aset Pemda untuk pembangunan koperasi.

Hingga Selasa (6/1/2026), desa-desa yang telah mengajukan aset Pemda untuk KDMP di antaranya, Desa Ngipik dan Desa Soropadan Kecamatan Pringsurat, Desa Karangtejo Kecamatan Kedu, Desa Dangkel Kecamatan Parakan, serta Desa Kaloran Kecamatan Kaloran. 

Kemudian kelurahan yang kesulitan mencari lahan di antaranya Kelurahan Kertosari, Parakan Kauman, Temanggung I, Giyanti, Kelurahan Manggong. Lalu Kelurahan Banyuurip mengusulkan eks Stasiun Temanggung untuk KDMP.

Selanjutnya Kelurahan Madureso mengusulkan lokasi di perempatan Sroyo. Kelurahan Sidorejo mengusulkan lokasi KDMP di sebelah kantor BPBD Temanggung serta bersurat ke Gubernur Jateng.

"Desa itu kendalanya tidak punya lahan atau aset. Jadi mengajukan ke Pemda untuk pembangunan KDMP," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Temanggung, Umi Lestari Nurjanah, saat dikonfirmasi Selasa (6/1/2026).

Umi mengatakan, sementara ini baru lima desa yang mengajukan pemanfaatan aset Pemda untuk gerai KDMP. Karena desa-desa tersebut tidak memiliki aset berupa lahan yang dipersyaratkan untuk KDMP. Selain itu, lokasi tanah kas desa dinilai kurang strategis.

"Rata-rata kendalanya memang di aset atau penyediaan lahan. Tapi saat ini progresnya terus berlanjut dan dikawal Kodim," katanya.

Terpisah, Bupati Temanggung Agus Setyawan menegaskan, Pemkab Temanggung mendukung penuh program strategis nasional (PSN), khususnya pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.

“Intinya Pemda mendukung sepenuhnya koperasi desa Merah Putih. Harapannya sinergitas antara pelaksana di lapangan, Pemkab, dan pemerintah desa selalu terjaga,” ujar Agus.

Ia menyebut, hingga akhir Januari mendatang ditargetkan sudah ada tiga hingga lima koperasi yang rampung secara fisik dan infrastruktur. Namun, tidak semua desa berada pada kondisi yang sama dalam hal kesiapan lahan.

“Ada desa yang sudah siap lahannya, tetapi ada juga yang belum karena keterbatasan lahan. Padahal, koperasi ini membutuhkan lokasi yang strategis karena fungsinya sebagai gerai ritel,” jelasnya.

Bagi desa yang belum memiliki lahan, lanjut Agus, Pemkab memberikan ruang bagi desa untuk mengajukan pemanfaatan aset daerah. Meskipun aset yang dimiliki Pemkab juga terbatas.

“Sepanjang lokasinya strategis dan memungkinkan, tentu bisa kita berikan. Beberapa desa sudah mengajukan. Khusus untuk wilayah kelurahan, seluruhnya menggunakan aset Pemkab Temanggung. Termasuk 23 kelurahan di Temanggung,” tandasnya. (dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#Kesulitan Lahan #Bupati Temanggung Agus Setyawan #KDMP #Koperasi Desa Merah Putih