RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Polres Temanggung mencatat adanya peningkatan angka kriminalitas sepanjang tahun 2025.
Hal itu disampaikan Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas di Mapolres Temanggung.
Menurutnya, jumlah tindak pidana yang terjadi selama 2025 mencapai 109 kasus atau naik 8 kasus (7,9 persen) dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 101 kasus.
Meski terjadi peningkatan, tingkat penyelesaian perkara tetap tinggi.
Dari 109 kasus yang terjadi, sebanyak 95 kasus atau 87 persen berhasil diselesaikan. Angka ini meningkat 5 kasus dibandingkan tahun sebelumnya yang menyelesaikan 90 perkara.
Kapolres menjelaskan, tindak pidana yang tergolong meresahkan masyarakat juga mengalami kenaikan dari 23 kasus pada 2024 menjadi 31 kasus di tahun 2025.
Namun demikian, penyelesaiannya justru meningkat signifikan, yakni 30 kasus atau 96,8 persen berhasil dituntaskan.
“Walaupun terjadi peningkatan jumlah kasus, kami pastikan penegakan hukum tetap berjalan optimal dan profesional,” ujarnya.
Adapun tindak pidana yang paling dominan sepanjang 2025 antara lain pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kasus tersebut sebanyak 17 kasus dengan tingkat penyelesaian 94 persen.
Kemudian pencurian dengan pemberatan (curat) 12 kasus yang seluruhnya berhasil diselesaikan, serta kasus persetubuhan terhadap anak sebanyak 12 kasus yang juga tuntas 100 persen.
"Lalu terdapat kasus penggelapan, pengeroyokan, dan perjudian yang mayoritas berhasil diungkap," kata Rully.
Polres Temanggung juga menyoroti kasus menonjol yang menjadi perhatian publik.
Di antaranya pengoplosan gas subsidi ke non-subsidi yang merugikan negara Rp320 juta dengan empat tersangka.
Selanjutnya kasus kepemilikan bom molotov saat aksi unjuk rasa di DPRD Temanggung, serta perusakan pagar kantor DPRD. Seluruh perkara tersebut telah memasuki tahap II dan siap disidangkan.
"Di bidang narkoba, jumlah kasus meningkat tipis dari 46 kasus pada 2024 menjadi 47 kasus pada 2025, dengan 62 tersangka diamankan.
Barang bukti yang disita meliputi sabu-sabu seberat 57,73 gram, ganja 84,4 gram, 20 butir ekstasi, tembakau gorila, ribuan butir obat keras, serta ratusan butir psikotropika," jelas Rully.
Sementara itu, di sektor lalu lintas, angka kecelakaan mengalami lonjakan signifikan dari 522 kejadian pada 2024 menjadi 700 kejadian di tahun 2025.
Namun, jumlah korban meninggal dunia menurun dari 81 orang menjadi 71 orang. Kerugian materiil akibat kecelakaan juga turun sekitar 10 persen.
Untuk pelanggaran lalu lintas, jumlah tilang dan teguran mengalami penurunan cukup tajam.
Sepanjang 2025, pihaknya menindak 6.482 pelanggaran tilang, turun 34 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penindakan terhadap knalpot tidak standar (brong) mencapai 718 unit.
“Pada tahun 2026, Polres Temanggung berkomitmen memberikan pelayanan dan pengabdian yang lebih baik kepada masyarakat,” tandasnya. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo