RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Kepolisian Resor Temanggung mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan dalam perayaan Tahun Baru 2026.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas dalam Apel Konsolidasi Pelayanan Natal Operasi Lilin Candi (OLC) 2025 di halaman Mapolres Temanggung, Jumat (26/12/2025) pagi.
Kapolres AKBP Rully Thomas menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas pelaksanaan pengamanan Natal yang berjalan aman dan kondusif.
Hal itu khususnya dalam pengamanan ibadah gereja. Ia menegaskan, fokus pengamanan selanjutnya adalah perayaan Tahun Baru 2026.
“Terkait perayaan Tahun Baru 2026, tidak ada pesta kembang api. Seluruh rangkaian perayaan digantikan dengan doa bersama di Pendopo Pengayoman,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas atas bencana yang menimpa saudara-saudara di Sumatera.
Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta menyampaikan pesan yang sama kepada masyarakat agar perayaan Tahun Baru 2026 dilakukan secara sederhana, aman, dan penuh kepedulian sosial.
Selain imbauan larangan kembang api, kapolres juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.
Personel diminta tetap fokus pada deteksi dini potensi terorisme. Itu termasuk pemantauan terhadap eks narapidana terorisme (eks-napiter) di wilayah Temanggung.
“Tidak menutup kemungkinan masih ada kegiatan ibadah gereja pada malam Tahun Baru 2026.
Oleh karena itu, deteksi dini harus dilakukan secara maksimal untuk mencegah segala bentuk ancaman,” tegasnya.
AKBP Rully juga menginstruksikan agar kehadiran personel Polri di tengah masyarakat tetap dioptimalkan.
Khususnya di lokasi keramaian dan tempat wisata. Patroli rutin dan terarah diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan pergantian tahun.
“Kehadiran polisi di tengah masyarakat menjadi kunci agar situasi tetap kondusif. Laksanakan patroli secara humanis dan profesional,” tambahnya.
AKBP Rully Thomas juga mengingatkan seluruh personel yang bertugas di Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) untuk menjaga kesehatan selama bertugas.
Ia meminta personel memanfaatkan fasilitas kesehatan yang tersedia serta berkoordinasi dengan tim Dokkes jika diperlukan. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo