Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Pemkab Temanggung Upayakan Nilai Ganti Rugi Tol yang Diterima Warga Pringsurat, Layak

Devi Khofifatur Rizqi • Rabu, 17 Desember 2025 | 04:19 WIB
Bupati dan Pj Sekda Temanggung ketika bertemu warga yang terdampak jalan tol di Pringsurat di ruang Loka Bhakti Praja, Setda Temanggung, Selasa (16/12/2025).
Bupati dan Pj Sekda Temanggung ketika bertemu warga yang terdampak jalan tol di Pringsurat di ruang Loka Bhakti Praja, Setda Temanggung, Selasa (16/12/2025).

RADARMAGELANG.ID, Temanggung- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung terus mengawal uang ganti rugi (UGR) warga terdampak pembangunan jalan tol di Kecamatan Pringsurat dapat diterima secara layak. 

Pasalnya, selama ini warga Desa Kebumen dan Pingit, Pringsurat, menilai UGR yang akan diberikan terlalu rendah. Lantaran memiliki selisih hingga Rp 400 ribu dari wilayah Magelang.

Bupati Temanggung Agus Setyawan menegaskan, Pemkab telah melakukan berbagai langkah koordinasi sejak pertemuan dengan warga di Balai Desa Kebumen bulan kemarin.

Salah satunya dengan melayangkan surat resmi ke pemerintah pusat untuk menyampaikan aspirasi warga terdampak jalan tol.

“Setelah pertemuan di Balai Desa Kebumen, saya langsung mengirim surat. Tindak lanjutnya kami diundang ke Jakarta pada 28 November, bahkan kami berangkat lengkap bersama kepala desa.

Namun setelah sampai di Jakarta, pertemuan tersebut dibatalkan karena agenda mendadak Menko,” ujarnya Selasa (16/12/2025).

Meski sempat tertunda, Pemkab Temanggung tetap melanjutkan komunikasi intensif. Pada awal Desember, pemerintah pusat mengundang kembali melalui pertemuan daring (Zoom).

Karena bupati sedang berada di Jakarta, pimpinan pertemuan didelegasikan kepada pejabat terkait untuk tetap mengawal kepentingan warga.

“Intinya, sampai hari ini Pemkab Temanggung masih membersamai dan mendampingi panjenengan semua untuk memperjuangkan hak-hak warga. Kami ingin mencari jalan keluar terbaik agar sesuai dengan harapan masyarakat,” tegas Agus.

Agus juga menekankan pendampingan akan terus dilakukan hingga ada keputusan akhir dari pemerintah pusat.

Menurutnya, pembangunan tol di wilayah Temanggung masih direncanakan dimulai awal 2027. Sehingga masih terbuka ruang untuk negosiasi lanjutan.

"Jadi semuanya kami harap bisa didengarkan oleh pemerintah pusat, sehingga apa yang diharapkan warga nanti bisa terrealisasikan," katanya kepada warga Pringsurat saat audiensi di Ruang Loka Bhakti Praja Setda Temanggung.

Sementara Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Temanggung Ripto Susilo menambahkan, pada pertemuan terakhir yang dihadiri perwakilan forkopimda, kementerian terkait, dan perwakilan warga, disampaikan bahwa secara hukum proses pengadilan mengenai UGR telah selesai.

Bahkan, putusannya sudah inkrah. Di sisi lain, terdapat beberapa warga yang sudah mengambil UGR tersebut,

Namun, menurutnya, substansi penilaian harga tanah masih memungkinkan untuk dibahas kembali.

“Penolakan gugatan di pengadilan kemarin lebih pada persoalan batas waktu pengajuan. Substansi soal kewajaran harga tanah belum dibahas secara mendalam. Itu yang masih kami dorong untuk dibicarakan kembali,” jelas Ripto.

Ia menyebutkan, dalam forum tersebut pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN dan perwakilan kepresidenan sepakat akan membuka satu kali pertemuan lanjutan secara langsung, bukan daring.

Hal itu guna mendengarkan aspirasi masyarakat Temanggung secara utuh.

“Ini menjadi peluang bagi kita. Apalagi seksi 5 ruas tol Semarang–Jogjakarta yang melintasi Temanggung merupakan bagian terakhir dan baru dikerjakan sekitar 2027. Artinya, masih ada waktu untuk berdiskusi dan memperjuangkan nilai ganti rugi yang lebih layak,” tambahnya.

Pemkab Temanggung berharap pemerintah pusat dapat mendengarkan aspirasi warga terdampak tol. Sehingga, solusi yang diambil nantinya benar-benar adil dan dapat diterima semua pihak. 

"Kami juga melakukan pendampingan kepada masyarakat hingga proses ganti rugi benar-benar tuntas," tandasnya. (dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#ripto susilo #Bupati Temanggung Agus Setyawan #Terdampak tol #uang ganti rugi #jogja bawen #UGR