Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Pembangunan Irigasi dan Bendung di Temanggung Telan Dana Rp 73 Miliar, Dukung Ketahanan Pangan

Lis Retno Wibowo • Senin, 15 Desember 2025 | 00:38 WIB
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Temanggung Hendy Wahyu Noerhidayat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Temanggung Hendy Wahyu Noerhidayat.

RADARMAGELANG.ID, Temanggung- Pemerintah Kabupaten Temanggung terus memperkuat infrastruktur sumber daya air (SDA) guna mendukung ketahanan pangan dan mengurangi risiko kekeringan. 

Sepanjang tahun ini, total anggaran pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur SDA di Temanggung mencapai Rp73 miliar.

Dana itu bersumber dari APBN, APBD provinsi, serta program instruksi presiden (Inpres).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Temanggung Hendy Wahyu Noerhidayat, menerangkan, seluruh anggaran tersebut saat ini masih dalam tahap proses pelaksanaan.

“Total keseluruhan yang terkait sumber daya air sekitar Rp73 miliar. Semuanya masih proses pelaksanaan,” ujarnya.

Salah satu proyek besar adalah pembangunan bendung ringan dengan nilai anggaran Rp19 miliar.

Selain itu, melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2025, pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp14,2 miliar untuk perbaikan bendung dan jaringan irigasi di delapan titik yang tersebar di Kabupaten Temanggung.

Delapan lokasi tersebut antara lain berada di Lempuyang Candiroto, DI Aji Madureso, Ngemplak Kandangan, DI Gambasan Sunggingsari Parakan, hingga Jombor Jumo. 

Proyek inpres ini dilaksanakan oleh BUMN PT Wijaya Karya, dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak.

Selain itu, terdapat program jaringan irigasi air tanah senilai Rp5,4 miliar yang berlokasi di Kemloko, Kecamatan Kranggan.

Program ini membantu pengairan sawah di wilayah rawan kekeringan.

“Ada tiga titik jaringan irigasi air tanah, masing-masing sekitar Rp1,8 miliar. Ini untuk membantu irigasi sawah-sawah di daerah yang sering kekurangan air,” jelas Hendy.

DPUPR juga mencatat adanya program lain seperti T3TGAI, 68 titik dengan nilai Rp196 juta per titik.

Serta rehabilitasi jaringan irigasi tersier (RJIT/LCPI) sebanyak 22 titik dengan anggaran Rp200 juta per titik.

Program-program tersebut dikerjakan secara swakelola oleh kelompok petani pemakai air (P3TGAI).

Hendy menegaskan, peran DPUPR dalam program-program tersebut lebih pada pengusulan dan pendampingan teknis, sementara pelaksanaan dan PPK berada di bawah kementerian atau balai terkait.

Terkait pengelolaan embung, bergantung pada status aset. Namun, sebagian besar embung di Temanggung dikelola oleh pemerintah desa. (dev/lis)

 

Editor : Lis Retno Wibowo
#DPUPR Kabupaten Temanggung #Hendy wahyu noerhidayat #Inpres #irigasi #bendung