RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Sebanyak 8.853 warga di Kabupaten Temanggung mulai menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Diharapkan, bantuan ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok dan penunjang ekonomi.
Seperti diakui Herni Sungkawati, 43, warga Kerokan, Kecamatan Tlogomulyo, yang menerima Rp 1,2 juta dari bantuan ini. Ia bersyukur karena di penghujung tahun masih mendapat bantuan dari pemerintah daerah.
"Ini mau saya gunakan untuk beli kebutuhan pokok dan bayar sekolah anak. Alhamdulillah bersyukur sekali masih dapat bantuan," kata buruh tani ini usai menerima BLT di Kantor Kecamatan Tlogomulyo, Rabu (3/12/2025).
Herni merasa senang bisa menerima BLT dengan nilai cukup tinggi. Ia akan memanfaatkan dana tersebut sebaik mungkin untuk keberlanjutan ekonomi bagi keluarganya. "Semoga tahun selanjutnya ekonomi saya membaik. Dan bantuan ini bisa untuk yang lainnya yang membutuhkan," ungkapnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Temanggung, Heri Kardono mengatakan, tahun ini penerima BLT DBHCHT dari Pemkab Temanggung mencapai 8.853 orang. Tersebar di seluruh desa dan kecamatan.
Selain BLT tersebut, Pemkab juga telah menggelontorkan Program Keluarga Harapan (PKH) Kesra dan bansos berupa beras dan minyak goreng. "Semua sudah kami salurkan. Tinggal BLT DBHCHT ini," katanya.
Terpisah, Bupati Temanggung Agus Setyawan menekankan, agar bantuan ini dipergunakan sebagaimana mestinya. Ia mewanti-wanti agar BLT tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak baku dan konsumtif seperti membeli rokok, skincare dan lainnya.
"Bantuan ini harus digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, terutama kebutuhan pangan," katanya di Pendopo Pengayoman.
Agus menambahkan, para penerima bansos diminta untuk lebih disiplin dalam mengelola keuangan bantuan. Sehingga bisa mencapai kesejahteraan.
"Bantuan sosial yang diterima agar dapat digunakan secara efektif untuk kebutuhan dasar dan tidak hanya untuk konsumsi sesaat, tetapi juga bisa untuk modal usaha atau pendidikan anak-anaknya," tambahnya. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo