RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Sebanyak 1.205 tenaga supporting staff (SS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung hingga kini masih belum mendapatkan kepastian status.
Pasalnya, pemerintah daerah masih harus melakukan perhitungan anggaran secara matang sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Bupati Temanggung Agus Setyawan mengatakan, persoalan tenaga pendukung atau honorer yang belum terakomodasi menjadi PPPK paruh waktu masih menjadi pekerjaan rumah (PR) serius.
Meski banyak pemerintah daerah lain yang melakukan konsultasi ke pemerintah pusat, pada akhirnya keputusan kembali mengacu pada kemampuan anggaran daerah.
“Memang teman-teman (Pemkab/Pemkot) banyak yang konsultasi ke pusat, tetapi semuanya (keputusan) sepenuhnya diserahkan ke anggaran daerah,” ujarnya Senin (1/12/2025).
Menurut Agus, transfer anggaran dari pemerintah pusat ke daerah mengalami penurunan cukup signifikan tahun 2026. Sehingga, Pemkab harus berhati-hati sebelum memberikan janji kepada para tenaga honorer.
“Hari ini semuanya paham bahwa transfer anggaran ke daerah dikurangi besar sekali. Sebelum kita menjanjikan sesuatu yang muluk-muluk, pastinya kita mengukur kesiapan kita dulu,” tegasnya.
Kendati begitu, Pemkab Temanggung saat ini masih melakukan kalkulasi kemampuan anggaran bersama sekretaris daerah, BKPSDM, dan BPKPAD.
Jika perhitungan telah selesai dan memungkinkan, Pemkab Temanggung akan mengambil langkah strategis untuk penyelesaian status para tenaga pendukung tersebut.
Meski demikian, Agus memastikan, sebanyak 1.205 tenaga saat ini masih mendapatkan solusi. Ia membeberkan, penggajian supporting staff tersebut bisa menggunakan anggaran PBJ (pengadaan barang dan jasa) maupun dengan jalan lain.
“Setelah dihitung nanti, kalau semuanya bisa, artinya hitungan sudah masuk, kita bisa bicara banyak. Tapi pastinya 1.205 yang akan pakai anggaran PBJ nanti akan dengan jalan lain. Tapi itu posisinya (SS) sudah aman,” tandasnya.
Hingga kini Pemkab Temanggung masih terus melakukan persiapan kebijakan. Hal itu sembari memastikan agar penyelesaian status tenaga honorer tidak membebani APBD. "Kami berupaya agar tetap memberikan kepastian bagi para pekerja yang telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kabupaten Temanggung ini," tambah Agus. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo