Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Kontak KBRI, Bupati Agus akan Fasilitasi Pertemuan Sang Anak dengan TKW Korban Penyiksaan Majikan Asal Temanggung

Devi Khofifatur Rizqi • Selasa, 25 November 2025 | 23:45 WIB

 

Bupati Temanggung Agus Setyawan berbincang dengan anak Seni pekerja migran yang sempat hilang di Malaysia.
Bupati Temanggung Agus Setyawan berbincang dengan anak Seni pekerja migran yang sempat hilang di Malaysia.

RADARMAGELANG.ID, Temanggung- Bupati Temanggung Agus Setyawan mendatangi kediaman keluarga Seni, buruh migran asal Dusun Letih, Desa Mergowati, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung yang menjadi pekerja rumah tangga di Malaysia, pada Senin (24/11/2025) malam.

Nama Seni mencuat usai terungkapnya kasus kekerasan yang kerap dilakukan sang majikan selama dirinya bekerja, kurang lebih 20 tahun terakhir. Mirisnya, dalam kurun waktu tersebut, ia juga tak memperoleh gaji sepeserpun.

Dalam kesempatan itu, Agus berjumpa dengan sejumlah anggota keluarga korban.

Termasuk anak Seni yang bernama Riki Alfian. Bupati juga bertemu dengan keponakan Seni bernama Lilin serta anggota keluarga yang lain.

Prihatin dengan kondisi yang terjadi, Bupati Agus lantas menghubungi salah seorang staf KBRI Malaysia. Pihaknya melakukan komunikasi, guna membantu menjembatani pemberangkatan Riki dan Lilin agar segera bertemu Seni.

“Saudara kita asal Temanggung bernama Ibu Seni kan sedang bermasalah di Malaysia. Saya minta tolong pendampingan pihak KBRI. Jika perlu kami fasilitasi penerbangan anak dan keponakan Ibu Seni agar mereka dapat berjumpa,” pinta Agus Setyawan via komunikasi telepon.

Agus juga memberikan fasilitas kepengurusan paspor bagi keduanya melalui DPMPTSP Kabupaten Temanggung. Hal itu untuk mempermudah upaya mempertemukan mereka di Negeri Jiran Malaysia. 

Terlebih, dirinya melihat tingginya harapan Riki untuk dapat segera bertemu dengan ibunya yang telah hijrah ke Malaysia saat dirinya masih berusia 4 tahun.

“Dari pihak Disnaker kami juga terus berkomunikasi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran terkait masalah tersebut. Jika perlu, kami juga akan bersurat ke pihak Kedutaan Besar,” imbuh Agus.

Kasus yang menimpa perempuan 47 tahun itu terungkap, usai anak dari sang majikan melapor ke pihak kepolisian setempat. Lantaran sang anak yang telah dirawat tak tega melihat kondisi Seni.

 Dari informasi yang diterima, kini pasutri yang merupakan majikan dari Seni telah ditangkap dan terancam hukuman penjara.

Kasus penganiayaan tersebut juga masih ditangani pihak kepolisian setempat, di Malaysia.

“Pemerintah Kabupaten Temanggung juga siap memfasilitasi kepulangan Mbak Seni ke Temanggung,” tegas Agus.

Riki Alfian, anak Seni, mengaku bersyukur ibunya masih hidup. Ia juga telah mengurus pembuatan paspor pada Selasa pagi (25/11/2025). Ia datang ke kantor MPP bersama anaknya, paman, serta keluarganya. 

"Terima kasih pak bupati, sudah difasilitasi bikin paspor. Semoga ini menjadi jalan mudah untuk saya bertemu ibu," akunya.

Terpisah, Kepala Dinperinaker Temanggung Sri Endang Praptaningsih menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) agar Seni bisa segera kembali ke kampung halaman. 

Terlebih, belum diketahui jadwal kepulangan Seni lantaran masih mengikuti proses persidangan. Kendati begitu, Dinperinaker Temanggung juya akan mengupayakan agar hak-hak Seni selama bekerja di Malaysia bisa terpenuhi.

"Kami akan mengkawal agar KP2MI  itu mengusahakan agar Mba Seni mendapatkan hak-haknya selama bekerja di Malaysia," tambah Endang. (dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#Agus Setyawan #pekerja migran Indonesia (PMI) #malaysia #seni