RADARMAGELANG.ID, Temanggung - DPRD Kabupaten Temanggung resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Kamis (20/11/2025).
Persetujuan ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemkab Temanggung.
Pelapor Badan Anggaran (Banggar) DPRD Temanggung, Slamet SE menerangkan, pembahasan komposisi anggaran tahun 2026 cukup sulit.
Lantaran, pemerintah harus menyesuaikan dana fiskal yang sempit. Terlebih, banyak pemotongan dana dari pemerintah pusat ke daerah.
Dikatakan, komposisi anggaran tahun 2026, ditargetkan pendapatan daerah Rp1,88 triliun, terdapat defisit Rp207,7 miliar. Meski begitu, belanja daerah sebesar Rp 2,09 triliun, pembiayaan daerah Rp 207,7 miliar, dan silpa sebesar nol rupiah.
"Keputusan Banggar ini ditetapkan pada 19 November 2025 dan langsung disampaikan dalam paripurna untuk memperoleh persetujuan pimpinan dewan," katanya.
Ketua DPRD Temanggung, Yunianto menyampaikan, seluruh fraksi dan komponen Banggar telah menyetujui RAPBD 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
RAPBD 2026 dirancang untuk tetap menjaga pelayanan publik, meneruskan pembangunan, serta melindungi masyarakat dari risiko sosial dan ekonomi.
Selain itu, anggaran juga diarahkan pada prioritas seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan layanan dasar, penguatan ekonomi masyarakat, serta efektivitas PAD dan efisiensi belanja.
Bupati Temanggung, Agus Setyawan, mengpresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Banggar, komisi-komisi, serta TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan RAPBD 2026.
Menurutnya, segala masukan, koreksi, dan kritik dari DPRD akan menjadi perhatian eksekutif dalam menjalankan pemerintahan. Pihaknya juga akan meningkatkan pelayanan masyarakat serta mendorong ekonomi kerakyatan.
Agus menyebut, keterbatasan fiskal tahun 2026 menjadi tantangan yang harus disikapi dengan langkah strategis dan inovatif.
Ia mengajak semua pihak untuk memperkuat pendapatan asli daerah dan memastikan belanja daerah dilaksanakan secara optimal, transparan, efektif, dan efisien.
"RAPBD 2026 selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk proses evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan. Dan yang pastinya kami akan memaksimalkan pendapatan dari sektor-sektor retribusi maupun BUMD," kata bupati. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo