RADARMAGELANG.ID, Temanggung – Polres Temanggung menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Candi 2025 pada Senin pagi (17/11/2025) di halaman Mapolres Temanggung. Operasi kali ini menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang bersinergi dalam pelaksanaan operasi tahun ini.
Ia menjelaskan, persoalan lalu lintas saat ini berkembang cepat sebagai dampak meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk.
"Mobilitas masyarakat yang semakin tinggi berbanding lurus dengan meningkatnya risiko keselamatan di jalan. Karena itu kita perlu kesiapsiagaan dan langkah yang terukur untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," tegasnya.
Kapolres juga memaparkan data kecelakaan lalu lintas pada Operasi Zebra Candi 2024, yakni 520 kejadian. Angka tersebut turun 5 persen dibanding tahun 2023 yang mencapai 549 kejadian.
Operasi Zebra Candi 2025 digelar serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 17–30 November 2025.
“Dengan pola operasi yang lebih menyentuh masyarakat, kami berharap angka pelanggaran dan kecelakaan bisa ditekan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” tambah AKBP Rully.
Pada kesempatan tersebut, diadakan pengecekan unit kendaraan dinas. Diharapkan, Operasi Zebra Candi 2025, menjadi langkah awal mendukung keamanan menjelang Operasi Lilin 2025 dan libur akhir tahun.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Temanggung AKP Yosra Meidicta Mandung menjelaskan sejumlah fokus penekanan dalam Operasi Zebra Candi 2025.
Menurutnya, Polres Temanggung akan mengoptimalkan kegiatan proaktif, edukatif, dan sinergis dengan berbagai pemangku kepentingan. "Polantas hadir untuk negeri dengan kehadiran yang humanis, tegas, dan responsif,” ujarnya.
Selain itu, polisi lalu lintas akan mengoptimalkan pelayanan berbasis teknologi, meningkatkan kualitas SDM melalui pelatihan berkelanjutan.
Selanjutnya, memodernisasi sarana prasarana, serta memperkuat manajemen media untuk menangkal disinformasi.
AKP Yosra menyebut, tingkat kepatuhan masyarakat Temanggung dalam berlalu lintas sejauh ini cukup baik.
Namun, masih ditemukan sejumlah pelanggaran kasat mata. Pelanggaran tersebut di antaranya, sepeda motor tidak sesuai syarat teknik dan laik jalan, pengendara dan pembonceng tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Ia mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas. Dengan memakai helm SNI dan sabuk keselamatan, mematuhi rambu dan arahan petugas. Kemudian tidak bermain handphone saat berkendara, mengutamakan keselamatan pengguna jalan lain.
Selain itu, menjaga kendaraan tetap laik jalan, melengkapi surat-surat kendaraan, dan tidak melawan arus. “Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Jadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya, bukan sekadar kewajiban,” tegas AKP Yosra. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo