Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Bupati Temanggung Komitmen Kawal Penyelesaian Kasus Terdampak Tol Jogja Bawen

Lis Retno Wibowo • Senin, 17 November 2025 | 05:20 WIB
Audiensi pembebasan lahan tol yang melintasi wilayah Pringsurat, Temanggung, Minggu (16/11/2025) di Balai Desa Kebumen, Pringsurat.
Audiensi pembebasan lahan tol yang melintasi wilayah Pringsurat, Temanggung, Minggu (16/11/2025) di Balai Desa Kebumen, Pringsurat.

RADARMAGELANG.ID, Temanggung — Pemerintah Kabupaten Temanggung menegaskan komitmennya mengawal penyelesaian pembebasan lahan pembangunan Jalan Tol Jogjakarta—Bawen seksi 5 yang melintasi Kecamatan Pringsurat. 

Hal itu disampaikan Bupati Temanggung Agus Setyawan dalam audiensi bersama warga Desa Kebumen dan Desa Pingit yang terdampak langsung pembangunan jalan tol, Minggu (16/11/2025).

Agus mengetahui permasalahan penyelesaian lahan tol sudah lama sejak 2022. Namun, perdebatan soal appraisal tanah belum juga menemukan titik temu. 

"Jadi ini seperti ngejar layang-layang putus. Tapi apapun itu, ini adalah jeritan dan ungkapan perasaan rakyat.

Kita tetap berikhtiar membela masyarakat, khususnya di Desa Kebumen dan Desa Pingit,” ujarnya di Balai Desa Kebumen.

Agus menekankan, pemerintah daerah mendukung penuh pembangunan tol Jogjakarta—Bawen sebagai proyek strategis nasional (PSN).

Apalagi pembangunan tol tersebut digadang-gadang menjadi salah satu jalur utama penghubung kawasan segitiga emas Semarang—Solo—Jogjakarta.

Namun, keberhasilan proyek ini jangan sampai mengorbankan masyarakat pemilik lahan.

Dikatakan jalan tol ini, akan digunakan banyak orang dan menjadi fasilitas abadi.

"Kebahagiaan pembangunan ini harus dirasakan bersama, baik rakyat yang dilewati jalan tol (terdampak pembebasan lahan) maupun rakyat yang melewati jalan tol," imbuh Agus.

Sementara itu, anggota DPR RI Komisi V Sofwan Dedy Ardyanto juga menyampaikan komitmen yang sama.

Pihaknya berupaya mengawal proses ini hingga masyarakat mendapatkan haknya secara layak.

"Saya juga berupaya mendorong kementerian terkait untuk melakukan evaluasi ulang terhadap mekanisme appraisal demi mencapai kesepakatan yang adil bagi warga," ujarnya.

Audiensi dihadiri 60 warga dari dua desa terdampak, serta dihadiri Camat Pringsurat, Kepala Desa Kebumen, Babinkamtibmas, Babinsa, dan jajaran perangkat daerah terkait.

Pertemuan digelar untuk membahas perkembangan proses pembebasan lahan. Khususnya terkait nilai appraisal yang sejak 2022 belum mencapai kesepakatan final. (dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#ganti rugi #Agus Setyawan #pringsurat #kebumen #Terdampak tol #tol jogja bawen #Bupati Temanggung