RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Pemerintah Kabupaten Temanggung dipastikan akan menerima dana alokasi khusus (DAK) Rp18 miliar dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026.
Anggaran itu akan difokuskan pada bidang infrastruktur jalan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung, Tri Winarno, mengatakan, tahun depan merupakan periode yang cukup menantang bagi pemerintah daerah.
Karena sejumlah komponen dana transfer dari pusat mengalami penurunan.
“Untuk tahun 2026, kita hanya mendapat DAK bidang jalan Rp18 miliar. Tidak ada DAK fisik pendidikan dan kesehatan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Tri menjelaskan, pada 2025 Pemkab Temanggung masih menerima DAK pendidikan Rp5 miliar dan DAK kesehatan Rp26 miliar.
Namun, pada 2026 kedua sektor tersebut tidak mendapatkan alokasi dari pusat.
“Bahasanya bukan pemotongan, tapi pengalihan. Belanja-belanja seperti pendidikan dan kesehatan akan langsung ditangani oleh kementerian terkait,” jelasnya.
Menurut Tri, anggaran DAK tahun 2026 akan digunakan sepenuhnya untuk peningkatan kualitas jalan. Peningkatan jalan tersebut tentunya menuju standar nasional, bukan pembangunan jalan baru.
“DAK jalan itu arahnya peningkatan menuju jalan standar nasional, minimal lebar lima meter dan peningkatan konstruksi. Jadi bukan pembangunan jalan baru,” terangnya.
Kendati begitu, pemerintah daerah memastikan agar kebutuhan dasar masyarakat, seperti layanan kesehatan dan pendidikan, tetap terpenuhi. Meskipun terjadi perubahan kebijakan penganggaran.
“Kami akan memprioritaskan belanja wajib dan pelayanan dasar masyarakat. Gaji pegawai, pelayanan kesehatan, penanganan sampah, dan operasional publik tetap menjadi prioritas,” tegas Tri Winarno.
Pemkab Temanggung juga akan melakukan komunikasi dengan pemerintah provinsi dan kementerian terkait untuk memperjuangkan dukungan tambahan. Hal itu dikhususkan bagi sektor pendidikan dan kesehatan.
“Kami tetap berharap ada kebijakan tambahan atau dukungan dari provinsi maupun pusat. Data dan usulan sudah kami sampaikan melalui sistem perencanaan nasional,” tandas Tri Winarno. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo