RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Temanggung, Muh Amin, mendorong pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Pesantren yang telah disahkan
Menurutnya, penerbitan perbup tersebut penting agar perangkat daerah terkait memiliki dasar hukum yang jelas dalam pelaksanaan teknis program dan kebijakan untuk pesantren.
“PKB tiga tahun lalu telah mendorong lahirnya Perda tentang Fasilitasi Pesantren. Sekarang saatnya Pemkab Temanggung menindaklanjuti dengan Perbup agar implementasinya lebih teknis,” kata Muh Amin.
Ia menyebut, perbup akan menjadi jembatan antara regulasi daerah dengan kebijakan nasional.
“Dengan adanya sinergi dari pusat hingga daerah, pesantren tidak lagi dipandang sebelah mata. Sudah selayaknya pesantren diberi penghormatan dan kedudukan yang mulia di hadapan pemerintah,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Temanggung Agus Setyawan, menyatakan dukungannya terhadap upaya penguatan peran pesantren di daerah.
“Pemerintah Kabupaten Temanggung akan selalu mendukung dan berjalan berdampingan dengan para kiai, santriwan, dan santriwati. Temanggung akan menjadi kuat ketika ulama dan umara bersatu,” ujarnya Selasa (21/10/2025).
Agus menambahkan, hubungan baik antara pemerintah daerah dan pesantren akan terus diperkuat. Itu termasuk dalam peningkatan sumber daya manusia di lingkungan pesantren.
“Ke depan kami ingin SDM pesantren semakin baik. Karena itu sinergi dengan pesantren-pesantren di Temanggung terus kita jaga dan tingkatkan,” katanya.
Dalam rangka memperingati Hari Santri pada 22 Oktober, Pemkab Temanggung akan menggelar apel bersama para kiai dan santri dari berbagai pondok pesantren. Kegiatan akan berlangsung di Alun-alun Temanggung. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo