Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Kebijakan Cukai Rokok 2026 Dinilai Jadi Peluang Pemulihan Ekonomi Daerah Sentra Tembakau

Devi Khofifatur Rizqi • Selasa, 14 Oktober 2025 | 01:21 WIB
Aktivitas buruh rokok di sebuah gudang di wilayah Kabupaten Temanggung.
Aktivitas buruh rokok di sebuah gudang di wilayah Kabupaten Temanggung.

RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang memastikan tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026, dipandang sebagai peluang bagi daerah sentra tembakau. Salah satunya Kabupaten Temanggung.

Keputusan ini tidak hanya memberi ruang bernapas bagi industri rokok nasional. Tetapi juga, membuka harapan baru bagi ratusan ribu petani tembakau di Temanggung, Jawa Tengah, maupun daerah sentra lainnya.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji, menyebut, kebijakan tersebut dapat menjadi momentum penting bagi pemulihan ekosistem industri tembakau dari hulu ke hilir.

“Selama hampir 10 tahun terakhir, petani tembakau menghadapi masa sulit akibat lemahnya penyerapan bahan baku oleh pabrikan yang tertekan kebijakan cukai. Semoga keputusan ini jadi titik balik agar industri kembali stabil,” ujarnya Senin (13/10/2025).

Parmuji menjelaskan, sejak kenaikan cukai diberlakukan secara beruntun, daya serap industri terhadap tembakau petani terus menurun.

Hal itu menyebabkan perekonomian masyarakat di sentra-sentra tembakau seperti Temanggung, Wonosobo, Bojonegoro, Madura, hingga Lombok mengalami stagnasi.

“Kita berharap pada 2026 nanti, pabrikan bisa kembali menata pola pembelian dan memperluas penyerapan bahan baku lokal,” katanya.

Dari sisi makroekonomi, keputusan pemerintah untuk menahan kenaikan cukai, dinilai dapat membantu menjaga stabilitas sektor tenaga kerja dan konsumsi di daerah.

Industri hasil tembakau diketahui berkontribusi lebih dari Rp230 triliun terhadap APBN, sekaligus menyerap jutaan tenaga kerja, mulai dari petani hingga buruh pabrik.

“Petani tembakau bukan hanya bagian kecil dari industri ini, tapi penopang utama. Saat industri melemah, efeknya langsung terasa di desa-desa penghasil tembakau,” tambah Parmuji.

APTI menilai langkah pemerintah ini sebagai sinyal stabilitas ekonomi rakyat kecil kembali menjadi perhatian utama.

Itu sekaligus kesempatan bagi daerah untuk memperkuat kembali daya saing tembakau lokal melalui peningkatan kualitas produksi, kolaborasi dengan pabrikan, dan modernisasi pertanian.

“Harapan kami, keputusan ini tidak hanya berhenti di kebijakan fiskal, tapi diikuti langkah nyata untuk memastikan keberlanjutan kesejahteraan petani tembakau,” tegasnya. 

Terpisah, Bupati Temanggung Agus Setyawan menyampaikan, keputusan pemerintah pusat untuk tidak menaikkan cukai di 2026 disambut baik oleh para petani tembakau di wilayah Temanggung. 

Menurutnya, keberhasilan industri rokok akan langsung berdampak pada meningkatnya permintaan tembakau dari Temanggung.

“Semakin laris rokok, semakin banyak kebutuhan bahan bakunya. Kuncinya ada di pasokan petani. Jadi, sikap pemerintah pusat ini sangat penting bagi keberlangsungan ekonomi tembakau di Temanggung,” ujarnya. (dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#APTI #Purbaya Yudhi Sadewa #cht #tembakau #cukai hasil tembakau