Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Pemkab Temanggung Perkuat Pencegahan Korupsi di Seluruh Level Pemerintahan

Devi Khofifatur Rizqi • Senin, 13 Oktober 2025 | 21:38 WIB
Deklarasi antikorupsi Pemkab Temanggung dengan seluruh level pemerintahan, di Graha Bhumi Phala, Senin (13/10/2025).
Deklarasi antikorupsi Pemkab Temanggung dengan seluruh level pemerintahan, di Graha Bhumi Phala, Senin (13/10/2025).

RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Pemerintah Kabupaten Temanggung terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pendekatan pembinaan mental.

Upaya lain juga melalui pengawasan berlapis dan penguatan sistem integritas di seluruh level pemerintahan. 

Langkah ini menjadi bagian penting dari komitmen daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Bupati Temanggung, Agus Setyawan menegaskan, kegiatan pencegahan korupsi tidak hanya sebatas regulasi.

Melainkan sebagai bentuk pengingat agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) tetap bekerja dengan jujur dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Agus menyebut, pihaknya sudah memiliki 6 peraturan bupati (Perbup) terkait antisipasi korupsi. 

"Tapi yang lebih penting adalah terus mengingatkan agar mereka tidak lupa dalam menjalankan tugas. Kadang yang dibutuhkan bukan hanya aturan, tapi juga kesadaran dan mentalitas,” ujarnya di Graha Bhumi Phala, Senin (13/10/2025).

Agus menambahkan, upaya pencegahan ini juga menyasar kepala desa. Mengingat, besarnya potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa. 

Menurutnya, pendidikan antikorupsi dan pendampingan dari Inspektorat menjadi langkah penting agar tata kelola keuangan desa berjalan transparan dan akuntabel.

“Godaan dalam pengelolaan dana desa itu besar. Karena itu pendidikan antikorupsi dan pendampingan terus kami lakukan.

Tapi yang paling penting tetap mentalitas. Ketika seseorang korupsi, yang jadi korban bukan hanya masyarakat, tapi juga keluarganya sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Temanggung, Kristi Widodo mengungkapkan, upaya pencegahan korupsi di daerah menunjukkan hasil positif. 

Berdasarkan hasil penilaian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), indeks pencegahan korupsi daerah (IPKD) Temanggung mencapai 96,26.

Selain itu, hasil survei penilaian integritas (SPI) yang juga dilakukan oleh KPK menunjukkan nilai 76,91.

Angka itu menggambarkan tingkat integritas penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Temanggung yang dinilai cukup baik oleh pegawai, masyarakat pengguna layanan, dan pihak independen seperti akademisi, advokat, serta jurnalis.

Adapun indeks perilaku antikorupsi (IPAK) di Temanggung mencapai 3,85 dari skala 5. Hal itu menandakan masyarakat sudah semakin tidak permisif terhadap praktik gratifikasi, suap, maupun kolusi dalam pelayanan publik.

“Angka ini menunjukkan masyarakat kita sudah tidak lagi menolerir praktik korupsi. Kesadaran publik meningkat, dan itu jadi bukti bahwa budaya antikorupsi mulai mengakar di Temanggung,” jelasnya.

Pemkab Temanggung berkomitmen melanjutkan berbagai langkah pengawasan dan pembinaan. Itu agar tren positif ini terus meningkat, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#Bupati Temanggung Agus Setyawan #pencegahan korupsi #antikorupsi #asn #kpk