RADARMAGELANG.ID, Temanggung – Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kabupaten Temanggung mempersoalkan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan Pendopo Pengayoman, kantor resmi Bupati Temanggung.
Anggota DPRD Temanggung dari FPG, Dwi Lindawati, menilai, aktivitas berdagang di area tersebut sangat tidak pantas.
Mengingat Pendopo Pengayoman merupakan simbol sekaligus ikon pemerintahan Kabupaten Temanggung yang seharusnya dijaga wibawanya.
Terlebih, aktivitas tersebut juga dinilai melanggar peraturan daerah mengenai penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat.
“Lebih memprihatinkan lagi karena ini terjadi tepat di depan pendopo pengayoman. Bangunan ini bukan hanya fasilitas pemerintah, tetapi juga menjadi salah satu simbol kebanggaan masyarakat Temanggung,” ungkapnya di gedung DPRD.
Maka, FPG mendesak pemerintah daerah segera melakukan penataan dan menjaga kebersihan serta ketertiban kawasan tersebut.
Politisi Partai Golkar ini, juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah, termasuk Satpol PP dan instansi lain yang relevan. Sinergi tersebut untuk menangani permasalahan itu secara menyeluruh.
Menurutnya, selain menjaga citra pemerintah, penanganan masalah PKL di lokasi tersebut juga merupakan bagian dari penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum.
Ia berharap, perda tersebut mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi pedoman bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menegakkan aturan di lapangan.
“Dengan adanya perda ini, kami berharap pemerintah lebih tegas menegakkan aturan. Bukan hanya demi menjaga wajah pemerintahan, tetapi juga demi kenyamanan masyarakat secara keseluruhan,” tandasnya.
Selain aktivitas PKL di komplek Pendopo Pengayoman, Lindawati juga mempersoalkan mengenai coffeshop yang menyerobot area jalan sebagai tempat berjualan. Hal itu berada di area Tugu Jam Temanggung.
Kondisi itu, lanjut Lindawati, dinilai mengganggu aktivitas masyarakat. Makanya, perlu penertiban agar pemilik usaha lain tidak melakukan hal serupa.
"Ini perlu tindak lanjut. Karena di coffeshop itu sudah menyerobot badan jalan dan bisa membahayakan," tegasnya. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo