RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Tenaga BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) Puskesmas se-Kabupaten Temanggung mengaku kecewa lantaran tidak diangkat sebagai PPPK paruh waktu oleh Pemkab Temanggung.
Bentuk kekecewaan tersebut dilakukan dengan aksi gelar cek kesehatan gratis (CKG) dalam event car free day.
Ketua Tenaga BLUD Puskesmas se-Kabupaten Temanggung, Praditya Krisna Aji mengatakan, ada 24 puskesmas yang menggelar aksi CKG sebagai bentuk kekecewaan ini.
Dikatakan, tenaga BLUD Puskesmas merasa dikesampingkan.
Karena hingga kini belum diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu.
Padahal, sejumlah tenaga BLUD Puskesmas telah mengikuti proses pendaftaran hingga tes.
"Ini bentuk protes kami. Karena sudah mengikut berbagai tahapan dan seleksi, tetapi tidak diperhatikan saat ada pengangkatan PPPK paruh waktu," katanya.
Praditya melanjutkan, tenaga BLUD Puskesmas ini merupakan honorer non-database. Pihaknya terus menyuarakan nasib ke depan dengan aksi sosial.
"Jadi cek kesehatan gratis ini aksi sosial kami dalam membagikan kabar mengenai apa yang terjadi,” lanjutnya.
Praditya menyebut, lebih dari 100 tenaga BLUD telah mengikuti proses seleksi sesuai dengan Peraturan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025. Peraturan itu menyebutkan bahwa pegawai dengan masa kerja lebih dari dua tahun dan masih aktif dapat diangkat sebagai P3K paruh waktu.
Selain itu, para tenaga BLUD telah melakukan audiensi dengan Dinas Kesehatan dan Penjabat Sekda Temanggung.
"Tapi, hingga kini solusi belum juga ditemukan. Bahkan, menurut jawaban dari pihak Pemkab, masalah pengangkatan tenaga BLUD dikembalikan ke masing-masing unit BLUD," tegas Praditya.
Di sisi lain, hingga saat ini masih ada pekerjaan rumah besar terkait nasib tenaga non-ASN di Kabupaten Temanggung.
Tercatat sekitar 1.350 tenaga paruh waktu masih dalam proses, ditambah lebih dari 1.000 orang yang belum masuk formasi PPPK.
"Harapan kami cuma satu. Kami hanya menuntut kejelasan untuk diangkat sebagai P3K paruh waktu sesuai peraturan yang berlaku,” tandas Praditya. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo