Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Petani Tembakau Desak Pemerintah Turunkan Tarif Cukai, Tertibkan Rokok Ilegal

Devi Khofifatur Rizqi • Selasa, 23 September 2025 | 00:50 WIB
Petani tembakau di wilayah Kabupaten Temanggung saat menjual hasil panennya.
Petani tembakau di wilayah Kabupaten Temanggung saat menjual hasil panennya.

RADARAGELANG.ID, Temanggung - Harapan muncul di kalangan petani tembakau setelah Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan terkejut terhadap tingginya tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang mencapai 57 persen. 

Pernyataan tersebut dianggap sebagai peluang awal untuk mengubah regulasi, yang selama ini dirasa menjerat kehidupan para petani dan industri pertembakauan.

Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji, menegaskan, sektor pertembakauan sudah terlalu lama terbebani tarif cukai yang tidak realistis.

Dampaknya, bukan hanya industri rokok yang megap-megap, melainkan juga petani yang menjadi ujung tombak penyedia bahan baku.

“Pernyataan ini kami anggap peluang awal. Harapan kami, Menkeu Purbaya segera mengkaji ulang dan memperbaiki regulasi tarif CHT yang selama ini memberatkan. Karena efek dominonya langsung dirasakan petani,” tegasnya di Temanggung, Senin (22/9/2025).

Agus menyebut, tingginya beban cukai membuat daya beli konsumen rokok merosot.

Alhasil, industri rokok mengurangi serapan tembakau. Sehingga petani terpaksa menjual hasil panennya dengan harga rendah atau bahkan tidak terserap pasar.

“Yang kami rasakan lima tahun terakhir di Kabupaten Temanggung, petani tidak untung, malah buntung. Situasi ini memukul ekonomi daerah sentra tembakau. Jika dibiarkan, bukan hanya petani yang hancur, tapi juga perputaran ekonomi desa,” katanya.

Agus juga menekankan perlunya langkah strategis dari pemerintah pusat. Sehingga tidak sekadar penyesuaian tarif cukai sana.

Salah satu langkah yang bisa diterapkan, mengubah pola kebijakan agar rokok ilegal yang kini marak beredar bisa diarahkan menjadi produk legal.

“Rokok ilegal semakin merajalela karena regulasi yang menekan industri resmi. Padahal, rokok ilegal tidak jelas serapan bahan bakunya. Akhirnya, petani lagi-lagi yang jadi korban,” bebernya.

Maka, para petani menuntut agar pemerintah pusat segera menurunkan tarif cukai yang mencekik sekaligus menertibkan peredaran rokok ilegal. 

"Saya sebagai petani tembakau ingin kebijakan yang berpihak pada masa depan pertembakauan. Karena sektor ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Temanggung sebagai daerah sentra tembakau," tandas Agus. (dev/lis)

 

Editor : Lis Retno Wibowo
#industri rokok #Tarif cukai hasil tembakau #dpn apti #petani tembakau