Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Target Tahun ini 289 KDMP Terbentuk di Semua Desa di Temanggung, Kewenangan Bupati Tunggu Perpres

Devi Khofifatur Rizqi • Senin, 8 September 2025 | 05:42 WIB
Bupati Temanggung Agus Setyawan.
Bupati Temanggung Agus Setyawan.

RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Bupati Temanggung, Agus Setyawan, menegaskan pemerintah daerah masih menunggu terbitnya peraturan presiden (Perpres) yang mengatur kewenangan kepala daerah terkait pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Agus mengatakan, KDMP merupakan proyek strategis nasional yang masuk dalam Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Karena itu, Pemkab Temanggung siap mendukung penuh. Namun, secara teknis, pelaksanaannya membutuhkan payung hukum yang jelas.

“Kami di daerah pada prinsipnya mendukung penuh. Tetapi kewenangan kepala daerah di Indonesia terkait KDMP ini masih menunggu Perpres. Jadi kita ikuti dulu regulasinya,” ujarnya.

Menurutnya, pola permodalan KDMP akan ditopang oleh Danantara, lembaga pembiayaan yang ditunjuk pusat.

Terlebih, di Temanggung baru dua KDMP yang beroperasi yakni di Desa Bengkal, Kranggan, dan Mudal di Kecamatan Temanggung.

Meski demikian, ia berharap tahun ini koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Temanggung, sebanyak 289 unit, sudah bisa terbentuk dan beroperasi.

“Instruksi dari pemerintah pusat memang targetnya tahun ini bisa berjalan. Harapannya Temanggung juga segera menyusul setelah Perpres keluar,” imbuhnya.

Agus menekankan, keberadaan KDMP diharapkan menjadi wadah ekonomi produktif masyarakat desa.

Wadah ini tentunya dapat memperkuat kemandirian serta melindungi pelaku usaha lokal.

"Ini tanggung jawab bersama. Tapi pada intinya pemerintah daerah mensuport penuh program dari Presiden ini," tegasnya. (dev/lis)

 

Editor : Lis Retno Wibowo
#Bupati Temanggung Agus Setyawan #KDMP #peraturan presiden #Koperasi Desa Merah Putih Alasannya Masuk Akal