Artikel Ilmiah Berita Entertainment Features Jateng Kecantikan Khazanah Lifestyle Magelang Makan Enak Mungkid Nasional Olahraga Otomotif Piknik Pojok Kampung Semarang Temanggung Travel Viral Wonosobo

Bupati Agus Setyawan Hentikan Sementara Pembangunan Toko Modern di Temanggung, Dinilai Sudah Masif Masuk Pedesaan Ancam Warung Kelontong

Devi Khofifatur Rizqi • Rabu, 3 September 2025 | 21:18 WIB
Bupati Temanggung Agus Setyawan
Bupati Temanggung Agus Setyawan

RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Bupati Temanggung Agus Setyawan menghentikan sementara pembangunan toko modern di Kabupaten Temanggung.

Pasalnya, toko modern tersebut dinilai terlalu masif bahkan sudah masuk ke tingkat desa.

Upaya ini menjadi komitmen pemerintah daerah dalam melindungi usaha kecil dan koperasi desa dari gempuran toko modern. 

Bupati Agus mengatakan, sejak awal masa jabatannya, pemerintah kabupaten telah menghentikan sementara izin pembangunan toko modern baru di wilayah Temanggung.

“Setelah saya dilantik belum ada satu bulan, saya langsung menandatangani penghentian sementara pembangunan toko modern di Kabupaten Temanggung. Ini dilakukan karena perkembangan toko modern sudah sangat masif,” katanya Rabu (3/9/2025).

Agus menyebut, keberadaan toko modern, idealnya berada di jalan nasional atau jalan provinsi.

Di lokasi itu aktivitas beroperasi 24 jam.  Namun, saat ini beberapa toko sudah menjangkau hingga ke tingkat pedesaan. Kondisi itu dikhawatirkan menggerus keberlangsungan warung kelontong kecil di desa.

"Ini yang kita khawatirkan. Supaya masyarakat tidak tergerus perkembangan toko modern, maka pemerintah daerah mengambil kebijakan dengan menghentikan sementara pembangunan toko baru," kataya.

Dalam hal ini, Agus menegaskan, bukan berarti Kabupaten Temanggung menutup investor. Hanya saja, khusus toko modern perlu langkah tegas agar tidak terlalu masif di desa-desa.

“Ini bukan berarti kita menutup investor. Investor tetap kita terima, bahkan kita harapkan masuk ke Temanggung untuk menunjang perekonomian. Tapi khusus toko modern, kita hentikan sementara supaya tidak terlalu masif di desa,” tegasnya.

Agus menambahkan, langkah ini sejalan dengan instruksi pemerintah pusat melalui menko agar daerah mengendalikan perkembangan toko modern. Kebijakan tersebut juga untuk melindungi koperasi desa dan kelurahan, termasuk Koperasi Merah Putih.

Saat ini, tercatat ada sekitar 100 toko modern di Temanggung dari total 289 desa dan kelurahan. 

“Ini bentuk keberpihakan pemerintah Kabupaten Temanggung kepada rakyatnya. Karena sudah hampir 50 persen toko modern ada di Temanggung. Makanya kearifan lokal seperti warung kelontong kelcil harus kita jaga bersama-sama,” tegas Agus.

Sementara itu, regulasi lebih detail terkait pengendalian toko modern masih dibahas bersama DPRD. Nantinya, regulasi tersebut akan menjadi perda yang harus dijalankan.

"Perda mengenai hal ini masib dibahas DPRD. Semoga segera disepakati," tambah bupati. (dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#Agus Setyawan #dihentikan #pembangunan toko modern #Bupati Temanggung #warung kelontong