Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Gaji PPPK Paruh Waktu Bidang Pendidikan di Temanggung Mulai Rp 1,5 Juta per Bulan

Devi Khofifatur Rizqi • Minggu, 31 Agustus 2025 | 22:59 WIB
PPPK di Temanggung saat menerima SK kepegawaian dari pemerintah daerah.
PPPK di Temanggung saat menerima SK kepegawaian dari pemerintah daerah.

RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung merancang skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu bagi guru honorer dan tenaga kependidikan non-PNS.

Dalam skema ini, gaji yang diusulkan sebesar Rp1,5 juta per orang per bulan.

Kepala Dindikpora Temanggung, Agus Sujarwo, menjelaskan, kebijakan ini disusun untuk memberikan kepastian status dan pendapatan, bagi guru maupun tenaga kependidikan kategori R2, R3, serta tenaga kategori R4.

Meskipun, nominal gaji menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

“Besaran gaji Rp1,5 juta dihitung berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Tapi bisa jadi gajinya bertambah jika kemampuan keuangan daerah meningkat," jelasnya Minggu (31/8/2025).

"Lalu tidak ada tunjangan tambahan seperti PNS, karena PPPK paruh waktu belum ada jenjang kepangkatan atau strata karir," sambungnya.

Mengenai gaji, PPPK paruh waktu di sektor pendidikan, lanjut Sujarwo, hanya boleh menerima gaji dari pemerintah daerah.

Sehingga tidak diperkenankan menerima gaji dari komite, yayasan atau pihak lain. Karena, PPPK paruh waktu berstatus ASN dan akan memiliki nomor induk pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Lalu kontrak PPPK paruh waktu tidak sama dengan PPPK reguler. Yang paruh waktu ini kontrak berlaku satu tahunan. Tapi kan mereka ada jaminan hukum serta kepastian pekerjaan status dengan NIP dari BKN," terang Sujarwo.

Dalam hal ini, Dindikpora Temanggung mengusulkan sejumlah formasi PPPK paruh waktu bidang pendidikan.

Usulannya mencapai 591 orang. Terdiri dari 246 tenaga kategori R2 dan R3, serta 345 tenaga kategori R4. Kategori itu terdiri dari guru tidak tetap (GTT) tenaga administrasi, penjaga sekolah, hingga kebersihan.

Kendati begitu, Dindikpora sudah mengusulkan mengenai gaji PPPK paruh waktu kepada DPRD Temanggung. Hasilnya, disetujui anggaran sebesar Rp 2,6 miliar untuk gaji tahun 2026.

"Kami sudah mengusulkan sebelumnya. Jadi saat pembahasan dengan DPRD bisa lebih cepat karena sudah ada datanya," kata Sujarwo.

Agus Sujarwo menambahkan, tenaga honorer bidang pendidikan telah diinformasikan melalui pertemuan daring. Diketahui, mereka menyatakan setuju dengan skema ini.

"Ini langkah transisi yang realistis di tengah keterbatasan anggaran daerah, sekaligus bentuk penghargaan kepada mereka yang sudah lama mengabdi,” tambahnya. (dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#Agus Sujarwo #pppk #dindikpora #honorer #paruh waktu