RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Dua pembobol minimarket tak berkutik dibekuk polisi. Warga Kendal berinisial MQ , 27, dan dan BY, 35, warga Wonosobo membobol Indomaret di Desa Mandisari Kecamatan Parakan, Temanggung. Aksi keduanya menyebabkan kerugian hingga Rp19,1 juta.
Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Rabu (14/5/2025) pukul 06.45. Saat itu, pelaku masuk dengan cara naik ke atap bangunan minimarket.
Merusak atap seng menggunakan alat, lalu menjebol plafon dan mengambil barang-barang di area toko.
"Barang yang diincar itu rokok. Karena mereka mikir itu yang paling mahal," ungkap Didik, Rabu (13/8/2025).
Barang yang digondol yakni 148 bungkus rokok berbagai merek, parfum pria, satu unit HP Samsung Galaxy A02S warna hitam, kamera CCTV merek Dahua, serta uang tunai.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa alat yang digunakan pelaku seperti catut besi, gunting, hingga tiga keranjang Indomaret. Kedua pelaku ditangkap pada Juli 2025.
"Kejadian itu pertama kali diketahui oleh salah satu karyawan yang masuk sif pagi. Karyawan menemukan area kasir dan rak rokok dalam keadaan berantakan," jelas Didik.
Saat karyawan minimarket memeriksa gudang, lanjut Didik, terlihat plafon jebol. Karyawan lalu menghubungi rekan kerja dan kepala toko untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Kerugian akibat aksi pencurian ini ditaksir mencapai Rp19.108.000. Kedua tersangka kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," kata Kasat Reskrim.
Aksi pembobolan ini kerap dilakukan dua tersangka. Keduanya diketahui telah berteman lama dan merencanakan pencurian. Mereka melakukan aksi bersamaan.
"Sasarannya memang minimarket yang buka 24 jam. Lalu hasil penjualan barang curian ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Kalau dari lokasi terakhir, rokok yang dicuri dijual dengan harga Rp 1,5 juta," terang Didik.
Dari pengakuan tersangka, keduanya telah melakukan pembobolan di 3 TKP. Lokasi pertama berada di Alfamart Kledung, namun aksinya gagal. TKP selanjutnya warung seblak, di wilayah Bulu. Di lokasi itu mengambil gas LPG.
"Nah di lokasi ketiga di Parakan, tersangka berhasil melancarkan aksinya," tambah Didik. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo