Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Pemkab Temanggung Terbitkan NIB untuk Penyandang Disabilitas

Devi Khofifatur Rizqi • Jumat, 8 Agustus 2025 | 16:16 WIB

 

Pemberian bantuan usaha dan penerbitan NIB khusus bagi penyandang disabilitas, Kamis (7/8/2025).
Pemberian bantuan usaha dan penerbitan NIB khusus bagi penyandang disabilitas, Kamis (7/8/2025).

RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Temanggung memberikan bantuan usaha dan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) khusus bagi penyandang disabilitas, Kamis (7/8/2025).

Program ini merupakan kolaborasi antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, serta Baznas, dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Temanggung.

Sedikitnya, ada 80 penyandang disabilitas yang menjadi pelaku UMKM yang mendapat penerbitan NIB ini.

Selain itu, Pemkab Temanggung juga memberikan bantuan alat penunjang usaha seperti mesin jahit, kursi roda, alat bantu dengar, komputer, dan printer. Program ini ditujukan untuk memperkuat kemandirian ekonomi kelompok disabilitas di Kabupaten Temanggung.

Kepala DPMPTSP Temanggung, Dwi Sukarmei, menyampaikan, penerbitan NIB untuk memudahkan pelaku UMKM mendapatkan legalitas dalam usaha serta bantuan modal.

"Sehingga mereka bisa mengembangkan usahanya lebih luas. Dan punya kemandirian dalam hal ekonomi," katanya di Aula Dinperinaker Temanggung, Kamis (7/8/2025).

Dwi menyebut, saat ini terdapat lebih dari 3.800 penyandang disabilitas di Kabupaten Temanggung. Dari jumlah tersebut ada 450 orang yang memiliki keterampilan ekonomi mandiri. "Makanya kami fasilitasi mereka mendapatkan legalitas usaha melalui NIB," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Temanggung Agus Setyawan menegaskan, komitmen pemerintah daerah dalam mendampingi dan memberdayakan penyandang disabilitas. Ia menekankan, pemerintah tidak ingin kaum disabilitas merasa sendiri dalam perjuangan hidup dan berkarya.

 “Kami ingin mereka tau bahwa mereka tidak sendiri. Pemerintah selalu hadir, memberikan ruang, pendampingan, dan fasilitas. Kami ingin menjadikan Temanggung sebagai rumah besar untuk semua, termasuk bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” tegasnya.

Agus juga mengungkapkan upaya pemberdayaan kaum disabilitas ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Termasuk untuk anak-anak yang membutuhkan terapi. Agus juga berkoordinasi dengan jajarannya untuk pendekatan kolaboratif lintas dinas.

 “Ke depan, kami ingin penyandang disabilitas bisa tumbuh dengan kepercayaan diri. Jika mereka bisa menghasilkan secara ekonomi, itu akan memantik semangat bagi yang lain,” tambahnya.

Salah satu pelaku UMKM disabilitas, Marsi Ana, 60, mengaku penerbitan NIB untuk usahanya cukup mudah. Terdapat sejumlah petugas yang membantu mengenai pengurusannya.

Ia juga mempromosikn kopi khas Temanggung kepada para pelanggannya. Pasalnya, ia mengambil kopi dari Kledung dan Gesing, Temanggung.

"Sudah mengurus NIB. Saya berjualan kopi sudah empat tahunan. Setelah ini saya jadi lebih mantap mengembangkan usaha kopi keliling saya karena jadi sah," ujar pelaku usaha kopi dari Madureso, Temanggung, ini. (dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#dpmptsp #Nomor Induk Berusaha #Penyandang Disabelitas #Dinperinaker #dinsos #temanggung