Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Pemkab Temanggung Masih Kaji Solusi Sekolah Minim Murid, Sebelumnya Dewan Wacanakan Regrouping

Devi Khofifatur Rizqi • Sabtu, 26 Juli 2025 | 01:56 WIB
SD Negeri Butuh Temanggung tahun ajaran ini hanya mendapat 1 siswa baru.
SD Negeri Butuh Temanggung tahun ajaran ini hanya mendapat 1 siswa baru.

RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Pemerintah Kabupaten Temanggung mulai membahas langkah penataan terhadap sekolah dasar yang kekurangan murid. 

Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah regrouping atau penggabungan sekolah. Namun hingga kini, keputusan resmi belum ditetapkan.

Diketahui, dari 408 SD negeri di Kabupaten Temanggung, tercatat 106 sekolah di antaranya hanya mendapat siswa baru kurang dari 10 anak pada tahun ajaran 2025/2026.

Bahkan, terdapat dua sekolah yang hanya mendapat satu murid untuk kelas 1 SD. Yakni SD Negeri Butuh di Kecamatan Temanggung dan SD Negeri Pengilon di Kecamatan Bulu.

Menangggapi hal tersebut, Bupati Temanggung Agus Setyawan masih melakukan kajian bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung. 

Kemudian, wacana regrouping muncul sebagai respons atas banyaknya sekolah yang mendapat siswa sedikit di tahun ajaran baru ini.

“Kami masih membahas di Dindikpora, meski belum ada keputusan yang pasti," ujarnya.

Pihaknya sudah memerintahkan Plh Sekda Temanggung mengenai solusi atas sekolah-sekolah yang kekurangan murid.

"Saya sudah perintahkan ke Plh Sekda, jadi sekolah-sekolah yang kurang murid itu mau diapain. Mau diregrouping atau bagaimana, nanti kita lihat hasil pembahasannya,” tegasnya.

Kondisi minimnya siswa dalam satu kelas di tahun ajaran baru ini, memunculkan kekhawatiran mengenai efektivitas pembelajaran, efisiensi anggaran, hingga keberlanjutan operasional sekolah.

Makanya, perlu ada kebijakan yang menyeluruh dan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari akses pendidikan bagi siswa, kondisi geografis, hingga kesiapan orang tua jika terjadi penggabungan sekolah.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, Tunggul Purnomo, juga menyatakan keprihatinannya atas kondisi ini.

Ia menilai, fenomena sekolah dengan murid sangat minim sudah waktunya dievaluasi secara serius. Agar tidak menimbulkan kesenjangan mutu pendidikan. (dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#Bupati Temanggung Agus Setyawan #regrouping #sd negeri #SDN Butuh 1 #minim siswa