RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Sebanyak 548 unit rumah tidak layak huni (RLTH) di Kabupaten Temanggung bakal direnovasi dari anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Program RTLH ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Di Kabupaten Temanggung, masih ada 8.000 unit rumah tidak layak huni.
Untuk menuntaskan permasalahan tersebut perlu kolaborasi dengan berbagai pihak. Termasuk menggandeng pemerintah pusat, pemprov, hingga sektor swasta melalui program CSR.
"Untuk perbaikan RTLH bantuan dari provinsi, Temanggung mendapat jatah 584 unit rumah. Dan saat ini sedang berjalan 30 unit perbaikannya," jelas Plt Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Temanggung, Wirawan, saat ditemui Selasa (22/7/2025).
Nilai bantuan dari Pemprov, lanjut Wirawan, sebanyak Rp 20 juta per unit rumah. Peruntukannya Rp 18 juta untuk komponen fisik, Rp 1,8 juta untuk upah tukang, dan Rp 200 ribu untuk konsumsi tukang. Adapun biaya lainnya merupakan swadaya pemilik rumah yang diperbaiki dan masyarakat.
"Karena bantuan ini sebagai stimulan. Misalnya pemilik rumah punya tabungan, lalu dapat stimulan ini, jadi bisa memperbaiki rumahnya agar layak huni," lanjutnya.
DPRKPLH Temanggung tengah melakukan verifikasi dan validasi data penerima RTLH untuk tahun 2026. Sehingga, masyarakat penerima tepat sasaran. Sekaligus untuk meminimalisasi terjadinya dobel bantuan yang sama.
"Kami lakukan verifikasi ke lapangan juga. Layak atau tidak penerima ini mendapat bantuan. Karena jangan sampai di tahun sebelumnya sudah dapat dan ini dapat lagi dengan bantuan yang sama," kata Wirawan.
Tahun 2024, Kabupaten Temanggung mendapat alokasi RTLH dari Pemprov Jateng sebanyak 577 unit rumah. Meski begitu, masih banyak PR mengenai RTLH yang perlu dituntaskan.
Wirawan membeberkan, selain bantuan dari Pemprov, tahun ini terdapat perbaikan RTLH dari pemerintah daerah.
Sebanyak 28 unit rumah dari APBD Kabupaten Temanggung. Lalu bantuan dari Baznas 3 unit rumah, dan bantuan CSR sebanyak 15 unit rumah.
"Sebenarnya untuk bantuan dari APBD, kami usulkan 57 unit rumah. Tapi yang lolos hanya 28 unit karena yang lain itu ditemukan sudah pernah mendapat bantuan serupa," bebernya.
Dalam seleksi penerima bantuan RTLH, DPRKPLH Temanggung bekerja sama dengan pemerintah desa mengenai verifikasi data.
Pihaknya juga menerima usulan perbaikan RTLH dari pokok-pokok pikiran DPRD Temanggung serta musrenbang di masing-masing desa.
Wirawan berharap, program perbaikan RTLH ini, bisa membantu masyarakat miskin di Kabupaten Temanggung untuk memiliki rumah layak huni.
Ini sekaligus menyukseskan program presiden mengenai penyediaan 3 juta rumah, termasuk melalui perumahan swadaya dan rehabilitasi RTLH.
"Harapannya masyarakat bisa mendapat rumah yang layak huni. Ini juga mendukung program penyediaan rumah bagi MBR," tambahnya. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo