Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

DPMPTSP Temanggung Targetkan 11.250 NIB Selesai Tahun 2025, Jemput Bola ke Desa Kelurahan dan Kecamatan

Devi Khofifatur Rizqi • Selasa, 3 Juni 2025 | 23:03 WIB
Kepala DPMPTSP Kabupaten Temanggung Dwi Sukarmei
Kepala DPMPTSP Kabupaten Temanggung Dwi Sukarmei

RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung menargetkan 11.250 Nomor Induk Berusaha (NIB) terlayani tahun ini. Lantaran NIB merupakan identitas resmi bagi pelaku usaha.

Kepala DPMPTSP Temanggung Dwi Sukarmei menjelaskan, tahun 2025 ditargetkan 11.250 NIB selesai alias terlayani. Maka, dilakukan berbagai inovasi untuk merealisasikannya.

Hal itu melalui program jemput bola DPMPTSP ke kecamatan, kelurahan, serta desa-desa di Kabupaten Temanggung.

"NIB tidak hanya jemput bola. Bisa saja ada perusahaan besar ke sini (kantor DPMPTSP atau MPP) untuk mendaftarkan usahanya meski itu dalam skala kecil," jelasnya Selasa (3/6/2025).

Dwi menyebut, hingga akhir Mei 2025 tercatat ada 7.500 NIB yang diterbitkan pada tahap pertama.

Angka itu masih jauh dari yang ditargetkan. Maka, DPMPTSP turut menggandeng Banzas Temanggung dan Bank Jateng.

"Kami bekerja sama dengan Bank Jateng dan Baznas Temanggung. Baznas ini mitra kami di dalam membuat NIB karena turut memberikan bantual modal kepada pelaku usaha.

Lalu Bank Jateng ini memfasilitasi sarprasnya," ujarnya.

Selain itu, Dwi Sukarmei terus berupaya agar target NIB terealisasi. Maka akan dibuka penerbitan NIB tahap kedua. Rencananya dimulai pada September 2025. 

Ia juga akan menyasar dalam kegiatan car free day, pasar tradisional, dan tempat wisata. 

"Termasuk incaran kami soal NIB itu ada Pasar Gandem di Parakan. Karena NIB ini sangat penting untuk pelaku usaha. Apalagi tren peningkatannya hampir 100 persen," terang Dwi. (dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#Nomor Induk Berusaha #pelaku usaha #NIB #DPMPTSP Kabupaten Temanggung #Dwi Sukarmei