RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Temanggung berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di lingkungan rutan. Untuk itu, dilakukan razia dan tes urine secara acak.
Ada 35 orang yang menjadi sasaran tes urine. Terdiri dari 15 pegawai dan 20 warga binaan.
Tes ini bagian dari aksi nyata pelaksanaan ikrar perang terhadap narkoba dan peredaran handphone di dalam lapas dan rutan.
"Kami melakukan razia ke seluruh kamar hunian warga binaan. Ini melibatkan TNI dan Polri, dilanjutkan dengan tes urine. Di sini tidak ditemukan handphone dan hasil tes urine semuanya negatif," ungkap Kepala Rutan Temanggung, Hendra Prasetya Nugraha, Senin (2/6/2025).
Kendati begitu, dalam razia petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam kamar tahanan. Seperti korek api, cermin, dan pecahan kaca.
"Korek api bisa menjadi pemicu gangguan ketertiban jika dikuasai narapidana. Kami sebenarnya sudah menyediakan korek di kantin dan pos blok petugas. Jadi tidak diperbolehkan berada di dalam kamar," jelas Hendra.
Barang-barang lain seperti alat cukur kumis dan amplas juga turut menjadi perhatian. Terlebih, pihak rutan telah menyediakan alat cukur di tempat tertentu.
"Kami juga temukan amplas. Yang tidak ada peruntukannya di kamar. Makanya razia ini penting untuk ketertiban dan keamanan," lanjutnya.
Hendra menambahkan, razia dan tes urine ini menjadi bagian dari kegiatan rutin yang dilakukan setiap hari secara acak di seluruh kamar hunian.
Hal ini merupakan langkah pencegahan yang serius terhadap peredaran narkoba dan potensi gangguan keamanan lainnya di dalam rutan.
"Kami akan terus konsisten melakukan langkah preventif ini sebagai bentuk komitmen kami terhadap keamanan dan ketertiban di Rutan Temanggung," tandasnya. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo