RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Bupati Temanggung Agus Setyawan marah setelah menemukan kantor Pemerintah Desa Bendungan, Kecamatan Tretep sepi pada saat jam kerja, Rabu (21/5/2025) kemarin.
Saat sidak pukul 08.00, kantor desa sepi. Bahkan kades dan perangkat desa tidak terlihat di kantor tersebut. Kondisi itu membuat sejumlah warga yang butuh pelayanan pemerintahan terpaksa putar balik ke rumah.
"Itu dalam rangka merawat masyarakat. Artinya setiap hari masyarakat itu punya kepentingan mengurus surat dan sebagainya.
Ketika membutuhkan surat yang sangat penting hari itu juga, jam itu juga harus dibawa ke instansi terkait umpamanya, kalau nggak sampai dapat ya kasihan," tegas Agus, Senin (26/5/2025).
Agus menilai, kondisi ini membuat pelayanan ke masyarakat terhambat. Apalagi pemerintah desa merupakan garda terdepan dalam pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Menurutnya, sebagai abdi masyarakat sudah seharusnya datang dan memberikan pelayanan tepat waktu.
"Ya itu bagian dari risiko dan tanggung jawab sebagai pamomong. Yang terkadang harus menomorduakan urusan pribadi dan keluarga demi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Agus meminta Pemerintah Desa Bendungan untuk segera melakukan perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sidaknya, ia mengunjungi TK Dharma Wanita yang terletak persis di depan kantor desa.
Ia mendapati ada kerusakan pada bagian plafon yang jebol dan hampir ambrol di salah satu ruang kelas.
"Saya minta pemdes punya berbagai solusi. Salah satunya bisa menggunakan alokasi dana kesiapsiagaan bencana.
Lantaran, rusaknya plafon bisa membahayakan para siswa ataupun guru dan tentunya tidak nyaman saat proses belajar mengajar," tambah Agus.
Sementara Ivan, salah satu warga yang datang pagi ke kantor Desa Bendungan mengaku harus pulang lagi lantaran masih sepi.
Padahal dia membutuhkan surat pengantar untuk meminta surat kehilangan yang akan diteruskan ke kantor polisi.
"Tadi jam delapan kurang sepuluh sampai kantor desa tapi masih kosong, terus pulang dulu," katanya. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo