RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Pemerintah Kabupaten Temanggung tengah mematangkan persiapan sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran baru 2025/2026.
Upaya ini untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi nasional yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025.
Dalam persiapan SPMB, Dindikpora Temanggung menggandeng berbagai pemangku kepentingan lintas sektor. Itu untuk berkoordinasi menyusun teknis pelaksanaan SPMB secara komprehensif.
Kepala Dindikpora Temanggung, Agus Sujarwo menyampaikan, struktur jalur penerimaan siswa secara umum masih mengacu pada skema sebelumnya. Yakni antara PPDB dan SPMB secara garis besar tidak jauh berbeda.
Di SD ada tiga jalur pendaftaran dan di SMP ada empat jalur pendaftaran. Yakni afirmasi, perpindahan tugas orangtua, zonasi, dan prestasi.
"Sekarang masih sama yaitu afirmasi, zonasi menjadi domisili, perpindahan tugas orangtua menjadi jalur mutasi, prestasi tetap sama. Kalau yang SD bedanya tidak ada jalur prestasi,” jelasnya.
Agus melanjutkan, ada sejumlah penyesuaian penting dalam sistem baru ini. Salah satu yang mencolok adalah pada jalur afirmasi.
Kali ini mewajibkan peserta berasal dari keluarga penerima program bantuan sosial resmi pemerintah.
“Datanya dari DTKS, Data Terpadu Kemiskinan Sosial yang sekarang namanya agak berbeda. Misalnya terdaftar di PIP, di PKH, di BPNT dan seterusnya.
Artinya, ketika kemarin kita masih mengakomodasi di PPDB surat keterangan tidak mampu dari kepala desa/lurah, di tahun ini itu tidak berlaku,” lanjutnya.
Agus menambahkan, langkah ini diambil untuk memastikan validitas dan akurasi data peserta yang mendaftar melalui jalur afirmasi, sekaligus mempersempit ruang manipulasi data.
Sementara Wakil Bupati Temanggung drg. Nadia Muna mengatakan, regulasi ini bertujuan untuk mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang adil, transparan, dan akuntabel.
Aturan ini juga mengutamakan prinsip domisili yang memprioritaskan kedekatan tempat tinggal siswa dengan sekolah.
Pada SPMB 2025/2026 juga memberikan kesempatan bagi siswa dalam kategori afirmasi, prestasi, dan mutasi untuk mendapatkan akses pendidikan yang lebih layak.
"Mari kita bersama-sama menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Temanggung,” tambahnya. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo