RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Temanggung intensifkan pemeliharaan pohon ayoman di sepanjang jalan kabupaten.
Yakni dengan memangkas dahan dan ranting yang rimbun sebagai antisipasi bencana pohon tumbang.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DPRKPLH Temanggung, Hani Eko Praptiwi mengatakan, upaya pemangkasan dahan dan ranting yang rimbun untuk mengurangi bahaya pohon tumbang saat hujan deras. Lantaran, hampir setiap hari ada surat masuk permohonan pemangkasan
"Biasanya permohonan dari masyarakat yang di depan toko, maupun rumahnya terdapat pohon ayoman milik Pemerintah Kabupaten Temanggung," jelasnya Jumat (16/5/2025).
Pemeliharaan pohon-pohon ayoman tidak hanya untuk keamanan. Tetapi juga keindahan pada tata kelola ruang terbuka hijau (RTH).
Pohon ayoman jalan bisa berfungsi maksimal sebagai peneduh, penghijauan, penyerap polutan emisi kendaraan bermotor. Sehingga, menghasilkan udara bersih bebas polusi dan tercipta wilayah perkotaan yang sehat.
"Tujuannya yang utama untuk penghijauan dan keindahan. Karena kegiatan pengelolaan RTH itu termasuk juga penataan kota.
Tujuan selanjutnya adalah keamanan, baik itu bagi pengguna jalan, maupun masyarakat," ujar Heni.
Dikatakan, pemeliharaan pohon-pohon ayoman ini terbagi menjadi dua. Yakni pemangkasan dan penebangan. Maka, DPRKPLH melakukan peninjauan dan pemangkasan ranting pohon secara rutin.
"Kami menyisir pohon-pohon yang sekiranya membahayakan, mengganggu pandangan, menutupi APILL atau bagian depan gedung kantor. Berbeda dengan penebangan, ini ada SOP tersendiri," jelasnya.
Heni menambahkan, manakala masyarakat Temanggung menemui pohon ayoman di sepanjang jalan kabupaten yang sudah rimbun, membahayakan atau mengganggu pandangan saat berkendara, bisa langsung menghubungi DPRKPLH.
"Silakan bisa menghubungi kami, karena itu informasi yang sangat berguna bagi kami. Supaya nanti dilakukan tindakan," tandasnya. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo