RADARMAGELANG.ID, Temanggung -Pemerintah Kabupaten Temanggung akan membangun 517 unit jamban yang tersebar di 13 desa. Itu merupakan upaya pengentasan stunting yang masih tinggi di Kota Tembakau ini.
Adapun 13 desa yang akan dibangun Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) atau jamban.
Yakni di Desa Gunungpayung di Kecamatan Candisari, Pagergunung Kecamatan Bulu. Kemudian Desa Candisari, Campuranom, Tlogowero, di Kecamatan Bansari, lalu Desa Banaran, Kemloko, dan Keajan di Kecamatan Tembarak.
Selanjutnya, Desa Campursari Kecamatan Ngadirejo, Nglondong Kecamatan Parakan, Gandulan Kecamatan Kaloran, Purwosari Kecamatan Kranggan, dan Desa Petung di Kecamatan Bejen.
"Pembangunan 517 SPALD-S itu di tahun 2025 dengan total anggaran Rp 6,2 miliar," kata Plh Sekdin DPRKPLH Temanggung, Wirawan, Rabu (24/4/2025).
Wirawan menjelaskan, jambanisasi ini menjadi upaya untuk pengentasan stunting di Kabupaten Temanggung. Tahun 2024 ada 1.012 jamban yang dibangun dan 2023 sebanyak 581 jamban.
"Kami terus berupaya agar kawasan permukiman warga Temanggung ini sehat," jelasnya.
Sementara Wakil Bupati Temanggung drg Nadia Muna mengatakan, kondisi lingkungan atau tempat tinggal juga berpengaruh pada perkembangan anak.
Makanya, pencegahan dan penanganan anak stunting dilakukan dengan jambanisasi.
"Sehingga tidak ada lagi pencemaran limbah domestik (limbah dari buang air). Semoga penerima manfaat bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dan Pemda mengupayakan lingkungan hidup anak-anak ini bersih," tuturnya.
Nadia berharap, adanya jambanisasi bisa mengurangi pencemaran bakteri e-colli. Sehingga gizi dan nutrisi bisa terserap dengan baik oleh anak-anak.
"Ini usaha jangka panjang untuk penanganan stunting. Infrastruktur pengolahan air limbah yang layak sesuai SNI juga mendukung Kabupaten Temanggung untuk mencapai layanan minimal terhadap akses sanitasi aman," tambahnya. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo