RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Sedikitnya tujuh kepala puskesmas di Kabupaten Temanggung akhirnya mendapat surat keputusan (SK). Proses pemilihan dilakukan secara profesional sesuai standar yang berlaku.
Tujuh kepala Puskesmas yang mendapat SK yakni kepala Puskesmas Kandangan, Wonoboyo, Bansari, Jumo, Ngadirejo, Bejen, dan Candiroto.
Wakil Bupati Temanggung drg Nadia Muna mengatakan, SK yang diterima oleh kepala puskesmas merupakan amanah yang harus dijalankan dengan baik. Proses ini sekaligus untuk melanjutkan estafet kepemimpinan di bidang kesehatan.
Nadia menekankan pentingnya peningkatan mutu kesehatan, pembangunan SDM kesehatan, serta peningkatan layanan kepada para kepala puskesmas.
Maka, ia mewanti-wanti agar jabatan tersebut tidak digunakan sembarangan. Artinya harus bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Jabatan kepala puskesmas adalah tugas tambahan bagi pejabat fungsional kategori keahlian.
Karena peran kepala puskesmas sangat strategis. Yakni merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan di masyarakat," tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Temanggung dr Intan Pandanwangi mengatakan, SK yang diterima kepala puskesmas ini menjadi langkah awal memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat Temanggung.
Intan berharap, pelayanan kesehatan kepada masyarakat lebih maksimal. "Semoga pelayanan kesehatan lebih maksimal. Dan masyarakat terlayani semua juga tidak kesulitan dalam akses kesehatan," tambahnya. (dev/lis).
Editor : Lis Retno Wibowo