RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Nasib nahas dialami sepasang suami istri (pasutri) di Desa Candisari, Kecamatan Bansari, Temanggung. Keduanya ditemukan tidak bernyawa setelah hanyut di sungai Dusun Pongangan pada Senin (17/2/2025).
Hujan deras membuat arus sungai di Desa Candisari, meluap. Ketika pasutri berinisial R dan I, warga Dusun Srimulyo, Desa Bansari hendak menyeberang, terhanyut arus deras.
Kejadian bermula saat pasutri ini hendak pulang dari sawah yang berada di Dusun Pongangan, Desa Candisari.
Saat itu, keduanya menyeberangi sungai yang sudah mulai banjir. Sang istri, I melangkah lebih dahulu menyeberangi sungai. Kemudian diikuti suaminya R. Namun, saat mencoba menyeberang, korban terpeleset.
Peristiwa ini dibenarkan Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo saat dikonfirmasi. "Iya benar, pada hari Senin tanggal 17 Februari 2025 pukul 13.00 ada kejadian dua orang meninggal dunia," ujarnya.
Didik melanjutkan, pasutri tersebut meninggal dunia akibat terjatuh dan terseret aliran Sungai Tukmbar sejauh satu kilometer di Dusun Pongangan, Desa Candisari.
"Sekira pukul 14.00 kedua korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia," lanjutnya.
Terpisah, Kepala Pelaksana BPBD Temanggung Totok Nursetyanto mengatakan, setelah ditemukan jenazah pasutri tersebut langsung dievakuasi oleh petugas BPBD, relawan, dan tim gabungan.
"Setelah pencarian oleh petugas dan relawan, jenazah pasutri ini berhasil ditemukan. Kemudian langsung dibawa ke rumah duka di Dusun Srimulyo, Desa Bansari, untuk dimakamkan," katanya.
Dengan kejadian ini, BPBD Temanggung mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat melintasi sungai. Terutama saat hujan deras yang dapat meningkatkan risiko banjir bandang.
"Kami mengingatkan warga untuk tidak memaksakan menyeberang sungai saat debit air meningkat. Demi menghindari kejadian serupa," tambah Totok. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo