RADARMAGELANG.ID, TEMANGGUNG, Radar Magelang - Jatah vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Temanggung hanya 500 dosis. Jumlah itu terbilang sedikit lantaran populasi ternak sapi mencapai 14.000 ekor.kann
Kepala UPT Puskeswan dan Balai Insiminasi Buatan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung, Nurul Hazanah menjelaskan, Januari ini vaksin PMK yang diterima hanya 500 dosis.
"Populasinya mencapai 14.000 sapi. Tapi vaksin yang diterima tidak ada setengahnya," jelasnya.
Keterbatasan vaksin PMK ini membuat DKPPP Kabupaten Temanggung harus putar otak. Rencananya, dilakukan pendataan bagi peternak yang meminta vaksin. Kemudian melakukan pendaftaran dengan syarat tertentu.
"Karena keterbatasan vaksin, yang mendaftar kami beri dengan syarat kondisi ternak sehat, kemudian umur di atas tiga bulan, tidak sedang bunting dan menyusui, bisa dilakukan vaksin," terang Nurul.
Kondisi ini membuat DKPPP Temanggung aktif melakukan pencegahan. Selain vaksinasi, pihaknya membatasi peternak untuk membeli sapi maupun ternak lainnya dari luar daerah.
"Menjaga kebersihan kandang secara rutin juga penting. Lalu pencegahan bisa dilakukan dengan menyemprotkan disinfeksi," ujar Nurul.
Adapun yang sudah divaksin antara lain sapi perah di Rowoseneng 99 ekor dan sapi perah di Gondangwayang 27 ekor. Kemudian ternak sapi di Kemiri 19 ekor dan di Kalimanggis 6 ekor. "Kebetulan juga vaksinasi itu atas permintaan dari peternak masing-masing," katanya. (dev/lis)