RADARMAGELANG.ID, Temanggung -Menjelang akhir 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung (Disdukcapil) telah menyelesaikan identitas kependudukan digital, kartu identitas anak (KIA), dan target akta kelahiran.
"Untuk IKD sudah 30,91 persen, kemudian KIA 92,07, dan target akta kelahiran sudah 99,75 persen.
Secara overall apa yang menjadi hak warga negara ini bisa kita layani dengan baik, "jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Temanggung, Bagus Pinuntun, Jumat (6/12/2024).
Pihaknya juga berhasil menyelesaikan tugas perekaman sebagai wujud ikut serta menyukseskan pilkada.
Sebanyak 99,7 persen. Lebih membanggakan lagi, kata Bagus, setiap tahun, sebagai lembaga pelayanan publik bersama tujuh OPD lainnya menjadi sampel tingkat kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Disdukcapil bersama OPD lainnya, mendapatkan rata-rata skor nilai 97,06. Kabupaten Temanggung masuk ranking 35 di antara 475 kabupaten/ kota.
“Untuk Disdukcapil Kabupaten Temanggung nilainya 98,38.
Kalau semua OPD bergerak bersama dan seirama, tidak menutup kemungkinan ranking kita bisa meningkat sebagai pelayan terbaik.
Karena ada Disdukcapil, Dinas Sosial, DKK, Dinas Pendidikan, serta lembaga pelayanan lainnya," ucapnya.
Bagus menyampaikan, di 2024 ini Disdukcapil juga berhasil meraih predikat wilayah bebas korupsi (WBK).
Empat tahun membangun zona integritas, dan di tahun keempat ini pihaknya bisa meraih predikat wilayah bebas korupsi.
“Saya juga berharap, untuk lembaga pelayanan lainnya juga bisa segera menyusul.
Demi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Temanggung, pungkasnya. (rfk/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo