Kerja Sama dengan Kantor Imigrasi Wonosobo, MPP Temanggung Buka Layanan Paspor

Addin Alfath • Dipublikasikan Kamis, 24 Oktober 2024 | 02:04 WIB
Pj Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo, bersama Kepala Imigrasi Wonosobo Imam Bahri dan Kepala DPMPTPS Temanggung Dwi Sukarmei di Pendopo Pengayoman.
Pj Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo, bersama Kepala Imigrasi Wonosobo Imam Bahri dan Kepala DPMPTPS Temanggung Dwi Sukarmei di Pendopo Pengayoman.

RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Temanggung menambah layanan pembuatan paspor.

Pemerintah Kabupaten Temanggung dan Kantor Imigrasi Wonosobo menjalin kerja sama untuk membuka layanan tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo Imam Bahri mengatakan, untuk masyarakat Temanggung atau pemohon layanan keimigrasian pihaknya sudah memberikan yang terdepan.

Layanan sudah ada di tempat-tempat masyarakat.

Hal ini tentu baik bagi masyarakat yang akan umroh, haji, dan wisata. Dia berharap keberadaan imigrasi mengurangi kesulitan mereka.

Layanan paspor untuk saat ini ada dua, yaitu elektronik dan paspor biasa.

"Dengan kerja sama ini maka Kantor Imigrasi Wonosobo membuka layanan pembuatan paspor di lima kabupaten atau kota. Yakni Kabupaten Magelang, Purworejo, Wonosobo, Temanggung, dan Kota Magelang," katanya, Selasa (22/10/2024).

Dia menyampaikan, di MPP ini hanya pelayanan pembuatan paspor untuk baru dan penggantian.

Sedangkan untuk kegiatan lain, seperti masalah pengawasan, izin tinggal untuk orang asing harus datang ke kantor Wonosobo.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung Dwi Sukarmei menyampaikan, adanya kerja sama dengan Kantor Imigrasi Wonosobo berarti tambah satu lagi layanan.

"Kita dari 131 layanan menjadi 132 layanan dan tambah satu lagi instansi vertikal. Yang kemarin hanya 24 sekarang menjadi 25 instansi di MPP Kabupaten Temanggung ," jelasnya.

Dwi berharap dengan banyaknya layanan ini menambah kepuasan masyarakat khususnya di Kabupaten Temanggung untuk melakukan usaha. (din/lis)

 

Editor : Lis Retno Wibowo
kantor imigrasi Mal Pelayanan Publik (MPP) layanan Hary Agung Prabowo Dwi Sukarmei Kabupaten Temanggung