RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Sebanyak 12.794 petani dan buruh tani menerima bantuan langsung tunai (BLT). Penerima manfaat ini tersebar di semua kecamatan di Kabupaten Temanggung.
BLT dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2024 ini merupakan pencairan tahap pertama yang berlangsung hingga 28 Oktober.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Temanggung Heri Kardono menjelaskan, mekanisme pencairan dilakukan melalui Bank Jateng dengan melibatkan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) di setiap kecamatan.
"Penyaluran dilakukan secara bertahap dengan membagi lokasi pencairan menjadi beberapa titik setiap hari. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan Rp 1.200.000 yang akan dicairkan dalam dua tahap. Masing-masing Rp 600.000," jelasnya.
Dia menyebutkan, untuk rincian jadwal pencairan pada 8-9 Oktober : Kecamatan Temanggung, Kranggan, Ngadirejo, Kedu.
Kemudian 10 Oktober : Tlogomulyo, Kranggan, Ngadirejo, Kedu; 14 Oktober: Tlogomulyo, Kaloran, Tretep, Parakan. Sedangkan 15 Oktober: Tembarak, Kaloran, Wonoboyo, Parakan.
Kemudian 16 Oktober itu Kecamatan Tembarak, Pringsurat, Gemawang, Bulu, pada 21 Oktober: Candiroto, Bulu, Jumo. Untuk 22 Oktober: Candiroto, Bejen, Bansari. Tanggal 23 Oktober : Jumo, Kranggan, Bansari dan 24 Oktober: Jumo, Kandangan, Kledung; 28 Oktober: Kledung.
TKSK Kecamatan Tlogomulyo Fataah Damar mengatakan, di wilayahnya terdapat 240 penerima manfaat yang tersebar di tujuh desa.
Dia berharap bantuan ini dapat meringankan beban para buruh tani tembakau.
Terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih. (din/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo